INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Korupsi Kepala Daerah Menggunung, KPK Beberkan Solusi: Kampanye Digital hingga Transparansi Dana

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Foto : kpk.go.id

Minggu, 19 Juli 2026

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya angka korupsi di tingkat daerah. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, setidaknya 10 kepala daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Angka ini, menurut KPK, menjadi alarm bahwa sistem pembiayaan politik di Indonesia masih menyisakan celah besar bagi praktik koruptif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa biaya kampanye yang membengkak menjadi faktor utama pendorong kepala daerah melakukan korupsi. Untuk itu, KPK mengusulkan empat langkah perbaikan sistemik.

“Korupsi tidak lahir dari satu faktor tunggal, tetapi dipengaruhi integritas individu dan kelemahan sistem. Biaya politik yang mahal adalah salah satu kelemahan sistem yang paling kentara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).

1. Negara Biayai Alat Peraga Kampanye

Langkah pertama yang diusulkan KPK adalah memperbesar peran negara dalam membiayai kampanye, khususnya melalui penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi seluruh peserta pemilu.

Menurut Budi, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya kandidat, tetapi juga menciptakan persaingan yang lebih adil dan mengurangi ketergantungan pada pendanaan dari pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Kami mendorong agar negara turut menyediakan APK. Ini akan mengurangi tekanan biaya yang selama ini membebani kandidat dan membuka ruang praktik curang,” jelasnya.

2. Kampanye Digital, Tinggalkan Rapat Umum Berbiaya Tinggi

KPK juga mendorong transformasi pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien. Rapat umum yang menguras biaya besar dinilai perlu ditinjau ulang.

Sebagai gantinya, KPK merekomendasikan pemanfaatan media digital dan media sosial sebagai kanal kampanye utama.

“Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, tetapi oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas kandidat,” tegas Budi.

3. Dorong Transparansi dan Pembatasan Transaksi Tunai

KPK juga menekankan pentingnya penguatan transparansi pendanaan politik. Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK).

Selain itu, pengawasan terhadap aliran dana politik juga harus ditingkatkan. Menurut KPK, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar sulit dilacak dan kerap dimanfaatkan untuk mobilisasi pemilih serta pembelian dukungan.

“Penggunaan uang kartal yang masif membuka ruang bagi masuknya dana hasil tindak pidana ke proses politik. Ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menjadi pintu masuk korupsi yang lebih luas,” ungkap Budi.

4. Perbaiki Sistem agar Tak Ada “Pulang Modal”

Dari perspektif pencegahan, KPK menilai tingginya investasi politik selama kampanye berpotensi memunculkan niat “pulang modal” setelah kandidat dilantik.

Risiko ini berujung pada penyalahgunaan kewenangan, pengaturan proyek, jual beli jabatan, hingga praktik koruptif lain yang merugikan masyarakat.

“Kami melihat biaya pemenangan yang besar mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif, baik sebelum maupun setelah menjabat,” kata Budi.

Temuan ini, lanjutnya, sejalan dengan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK yang menyebut sistem kampanye saat ini masih boros dan membuka peluang penyimpangan.

Korupsi Kepala Daerah Bukan Isu Baru

Data KPK menunjukkan bahwa penangkapan kepala daerah bukan fenomena baru, tetapi semakin menguatkan urgensi perbaikan sistem. Dalam beberapa kasus, KPK menemukan adanya keterkaitan antara sumber pendanaan politik dengan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih.

KPK berharap, melalui empat solusi ini, kontestasi politik ke depan bisa lebih sehat, berintegritas, dan tidak lagi “dipermainkan” oleh modal besar yang berujung pada pengkhianatan amanat rakyat.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Penyebab Kecelakaan Pikap Pengangkut Kambing di Cilongok

Selanjutnya

Bupati Banyumas Ajak Anak Muda Berani Berkarya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

Kejagung Masih Perdalam Bukti Kasus Krakatau Steel dan Batu Bara, Belum Tetapkan Tersangka Baru

Minggu, 19 Juli 2026

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Minggu, 19 Juli 2026

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

Minggu, 19 Juli 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas Ajak Anak Muda Berani Berkarya

Bupati Banyumas Ajak Anak Muda Berani Berkarya

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bawaslu Banyumas Sulap Halaman Kantor Jadi Ruang Temu Warga

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bawaslu Banyumas Sulap Halaman Kantor Jadi Ruang Temu Warga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com