INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pesepeda Motor Dijambret di Arcawinangun Purwokerto

Jumat, 26 November 2021

Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pencurian di depan sebuah rumah makan yang ada di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Dari penangkapan tersebut, ternyata pemuda yang dilaporkan sebagai tersangka pencurian, diduga mencuri sebuah handphone.

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, pemuda tersebut yakni berinisial MPP (28), warga Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Dimana dirinya melakukan aksi pencurian di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur pada Senin (22/11).

“Kami mendapati laporan dari korban yakni Endah (21), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden. Bahwa saat korban tengah hendak pulang dan bersepeda motor melintas di depan rumah makan tersebut, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor dan langsung mengambil handphone korban yang terletak di dasbord motor bagian depan,” kata dia, Jumat (26/11).

Dari peristiwa tersebut, sontak korban langsung berteriak “maling” kepada pelaku, hingga korban sempat melakukan pengenjaran. Namun, karena tersangka lebih cepat mengendarai sepeda motornya, akhirnya tersangka berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 juta. Kami yang mendapati informasi tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Setelah adanya penyelidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yakni berinisial MPP. Diketahui, MPP merupakan residivis jambret yang telah melakukan aksinya lebih dari sekali.

“Pelaku ini merupakan residivis jambret, telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku setelah diketahui keberadaannya,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna merah, dan juga satu buah handphone milik korbannya.

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Nataru, Karantina GOR Direncanakan Kembali Diaktifkan

Selanjutnya

Ramai Dikunjungi Meski Belum Dibuka Resmi, Dagangan PKL Alun-Alun Laris Manis

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tak Cuma Oknum, Akademisi UIN ZAIZU Sebut Bank Mantap Harus Bertanggung Jawab atas Kasus Investasi Bodong

Ketika Solidaritas Menjadi Fondasi Kebaikan: Membaca Fundraising Kemanusiaan Inklusif lewat Prespektif Ibnu Khaldun

Jumat, 17 Juli 2026

Kemenkop Perkuat Tata Kelola Koperasi Tebu, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kemenkop Perkuat Tata Kelola Koperasi Tebu, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 Juli 2026

Dua Hari Dicari, Warga Adipala yang Hilang di Bunton Belum Juga Ditemukan

Dua Hari Dicari, Warga Adipala yang Hilang di Bunton Belum Juga Ditemukan

Kamis, 16 Juli 2026

Selanjutnya

Ramai Dikunjungi Meski Belum Dibuka Resmi, Dagangan PKL Alun-Alun Laris Manis

Anstipasi Banjir, 27 Polsek di Banyumas Bersih Sungai

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com