INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyelesaian Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT Perlu Musyawarah Mufakat

Sabtu, 13 April 2024

Komisi XI DPR RI angkat bicara terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.

“Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, dikutip Sabtu (13/4/2024).

Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.

“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. “249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024).

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran

Selanjutnya

ASN Boleh WFH, WFA, dan Perpanjang Cuti Lebaran Asal Seizin Atasan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwok Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwok Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 8 Juni 2026

Makin Banyak Korban, Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Justru Tekan Nasabah Agar Cabut Kuasa Hukum

Makin Banyak Korban, Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Justru Tekan Nasabah Agar Cabut Kuasa Hukum

Senin, 8 Juni 2026

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya

ASN Boleh WFH, WFA, dan Perpanjang Cuti Lebaran Asal Seizin Atasan

Ebeg Wangon jadi Perhatian Peneliti Budaya Dunia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com