INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyaluran Bansos Sembako Dipercepat, KPM Terima Dua Kali di Bulan Mei. Bagaimana di Banyumas?

Kamis, 8 April 2021

Nasional, indiebanyumas.id- Pemerintah mempercepat penyaluran dari Juni ke awal Bulan Mei, saat masa Ramadhan dan Lebaran. Tujuannya untuk mendorong konsumsi yang lebih banyak saat Lebaran nanti.

“Memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos (Perlindungan Sosial) lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp14,12 triliun,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (8/4/2021) dikutip sindonews.com.

Sementara untuk penyaluran target output dari program bantuan sosial mulai dari PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai serta yang belum terpenuhi di Q1, akan direalisasikan pada April sampai awal Mei. Dengan percepatan waktu tersebut, masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan bansos sebanyak dua kali pada bulan Mei.

Q1 disebut juga sebagai quarter pertama, atau dalam pengertian secara umum pembagian kuartal didasaekan pada sistem kalender dimulai dari bulan Januari, Februari, dan Maret.

Pemkab Banyumas belum berani memastikan apakah seluruh daerah akan memberlakukan kebijakan yang sama.

“Kami masih menunggu perintah dari Kemensos (Kementrian Sosial),” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas, Lili Mudjianto melalui pesan singkat kepada indiebanyumas.id.

Selain percepatan, pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras untuk masyarakat selama Ramadhan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar @10Kg untuk para Penerima Kartu Sembako. Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan (pada masa Peniadaan Mudik berlaku).

“Pada akhir bulan Ramadhan, saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah telah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi masyarakat, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Diharapkan melalui kebijakan ini, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021,” terangnya.

Tim IndieBanyumas

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Razia Siang Bolong, Lima Pasangan Mesum Terciduk sedang Ngamar di Hotel

Selanjutnya

Cegah Plagiarisme Produk, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap Gelar Sosialisai HAKI

Selanjutnya

Cegah Plagiarisme Produk, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap Gelar Sosialisai HAKI

Dokter Agus Didukung Maju Jadi Calon Ketua IKA Unissula

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com