INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Obat-obatan terlarang jenis Alprazolam dan daftar G yang ditemukan saat penangkapan di Karanglewas. (Foto : Dok. Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 15 April 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis psikotropika dan daftar G. Seorang pemuda berinisial RDW alias Obog (23), warga Kecamatan Karanglewas, ditangkap pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Karanglewas. Dari tangan tersangka, polisi menyita 110 butir obat, terdiri dari 10 butir Alprazolam dan 100 butir obat daftar G, yang disimpan dalam plastik transparan di saku celana. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi warga, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dua orang saksi juga dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, RDW diketahui berperan sebagai pengedar. Ia dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Kombes Pol Petrus menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri asal barang dan jaringan peredarannya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Lingkungan yang bersih dari narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Selangor, Malaysia Belajar Kelola Sampah ke Banyumas: Bahas Teknologi hingga Investasi

Selanjutnya

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

TERBARU

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Jumat, 17 April 2026

KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

Jumat, 17 April 2026

Banyumas Pilot Project Digitalisasi Bansos

Banyumas Pilot Project Digitalisasi Bansos

Jumat, 17 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com