BANYUMAS – Pengadaan daging sapi untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Kabupaten Banyumas yang diperuntukan kepada 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 331 desa dan kelurahan di 27 kecamatan dinilai bermasalah.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial, Wastam kepada KRJogja.com Minggu (11/4/2021) di Baturraden, saat ditemui di sela sela kunjungan kerja, menjelaskan KPM berhak menerima protein hewani berupa daging sapi seberat 400-500 gram dengan kualitas bagus.
Sedang harga daging yang diberikan kepada KPM berkisar Rp 120.000,- per kilogramnnya. Namun di Banyumas ada ketidakberesan dalam proses suplai BPNT khusunya untuk pengadaan daging sapi yang tidak wajar.
“Ketidakberesan terlihat dari sisi harga yang dipatok suplier daging sapi impor penyuplai program BPNT di Banyumas, yakni Rp 120.000,- per kilogramnya. Harga itu sangat tidak wajar, karena harga daging sapi impor di pasaran hanya berkisar Rp 55.000,- hingga Rp 65.000,- per kilogramnya,” jelasnya.
Menurutnya kalau daging sapi lokal yang diberikan kepada KPM harga sebesar itu masih wajar. ” Tapi ini kenyataan daging sapi impor yang harganya hanya sekitar RP 55.000,-hingga Rp 65.000,- per kilogramnya dijual Rp 120 .000. perkilogram, silahkan ambil untung Rp 5.000,- itu wajar, lah ini masa ambil untung 100 persen,” ungkapnya.
Diah Pitaloka, pimpinan Komisi VIII DPR RI, menambahkan terkait pemasok bahan pangan program BPNT butuh regulasi dan pengawasan. Sebab, selama ini proses pengadaan diserahkan ke pemerintah daerah.
Menurutnya ia sempat diskusi dengan bupati terkait persoalan ini. Untuk itu ia berharap suplier bisa memperkuat ekonomi kerakyatan di sekitarnya. “Tapi karena dilepaskan pada mekanisme pasar akhirnya pemain-pemain yang kuat yang mendominasi suplai BPNT,” ungkapnya.
Sebelumnya penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, selama tiga hari di Purwokerto melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program BPNT di Banyumas dengan memintai keterangan dua anggota DPRD Banyumas dan sejumlah suplier program BPNT.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sifatnya masih tahap penyelidikan dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades). Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dikonfirmasi juga membenarkan ada penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng.(Dri)