PURWOKERTO – Sejumlah tuntutan mahasiswa terkait sektor pendidikan yang disuarakan dalam aksi massa di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (1/5/2026), diklaim telah masuk dalam trilas program kepemimpinan Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Lintarti.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, menyampaikan bahwa hampir seluruh poin tuntutan sudah terealisasi atau sedang dalam proses pengerjaan oleh pemerintah daerah.
“Sudah ada target dan memang sudah sedang kita lakukan, terutama ATS (Anak Tidak Sekolah), kemudian kita ada review revitalisasi,” ujarnya saat menemui massa aksi di halaman Pendopo Si Panji, Jumat petang.
Tujuh Poin Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Banyumas menyampaikan tujuh tuntutan di sektor pendidikan:
1. Memberikan upah layak untuk guru honorer di seluruh Banyumas Raya
2. Penguatan akses dan fasilitas pendidikan di Kabupaten Banyumas
3. Redistribusi guru di sektor-sektor pendidikan
4. Menolak kanibalisasi anggaran MBG dan mengembalikan kuota wajib 20 persen untuk pendidikan
5. Mewujudkan pendidikan gratis yang sebenar-benarnya di Kabupaten Banyumas
(Catatan redaksi: Dalam rilis awal terdapat pengulangan poin nomor 1, 2, dan 4 yang serupa)
Klaim Pemkab: Anggaran Pendidikan Sudah 35 Persen
Amrin Ma’ruf menjelaskan, berbagai tuntutan tersebut telah terangkum dalam program kerja kepala daerah. Pemerintah kabupaten disebutnya sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.
“Pak Sadewo sudah berusaha untuk menaikkan, sudah mengangkat semua PHL yang kemarin memenuhi syarat untuk menjadi PPPK,” ujarnya.
Soal alokasi anggaran, Amrin mengklaim bahwa dana pendidikan di Kabupaten Banyumas telah melampaui amanat pemerintah pusat.
“Dana pendidikan Kabupaten Banyumas sudah melampaui mandatori. Mandatori hanya 20 persen, kita sudah 35 persen,” kata dia.
Satu Tuntutan yang Tak Bisa Dipenuhi
Dari seluruh tuntutan yang disampaikan, Pemkab Banyumas mengaku hanya tidak bisa mengakomodasi satu hal, yaitu soal pengalihan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sektor pendidikan.
“Semuanya bisa mengakomodasi, kecuali yang terkait dengan MBG. Itu kan kewenangan pusat,” tegas Amrin.
Saat ini, terkait data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Banyumas, pemerintah sedang dalam tahap verifikasi di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data riil, mengingat data yang ada selama ini hanya bersumber dari Dapodik.
Mahasiswa Soroti Masih Ada Guru Honorer Tak Dibayar
Koordinator aksi, Muhammad Zulfan Azmi, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, pengawasan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Banyumas masih kurang.
“Saat konsolidasi, ada masyarakat yang ikut serta menyampaikan bahwa masih kurang pengawalannya khususnya untuk daerah 3T,” katanya.
Zulfan mencontohkan adanya seorang guru honorer di sekolah negeri Kecamatan Sumbang yang tidak digaji. Guru tersebut tetap diberi tanggung jawab mengajar karena jika tidak dibayar ia bisa pergi sendiri.
“Karena dia diberi tanggung jawab mata pelajaran, maka akan berdampak signifikan pada pendidikan,” pungkasnya. (Angga Saputra)







