INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Klaim Layanan UHC Tak Bermasalah, Warga Justru Mengeluh Akses Berobat Terhenti

Pemkab Banyumas Klaim Layanan UHC Tak Bermasalah, Warga Justru Mengeluh Akses Berobat Terhenti

Sedikitnya ada 3 Warga Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, saat mengurus permintaan rujukan ke puskesmas setempat, Kamis (8/10/2026). Mereka mengeluhkan BPJS PIB APBD tiba-tiba nonaktif sehingga akses berobat terganggu. (Foto: Dok. Redaksi)

Kamis, 8 Oktober 2026

FOKUS UTAMA – Persoalan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas semakin memanas. Di tengah derasnya keluhan masyarakat penerima manfaat yang dinonaktifkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan tidak ada masalah dalam pelayanan pasien.

Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Banyumas yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Nungky Harry Rachmat, memastikan layanan pasien tetap berjalan normal. Menurutnya, program UHC di Kabupaten Banyumas tetap berjalan dengan melakukan evaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran.

“Tidak ada masalah terhadap pelayanan pasien, termasuk di RSUD Banyumas, karena Program UHC di Kabupaten Banyumas tetap berjalan dengan melaksanakan evaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran,” ujar Nungky.

Ia menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan fasilitas UHC diprioritaskan bagi mereka yang masuk dalam kriteria desil 1 sampai 5. Sementara untuk desil 6 hingga 10, lanjutnya, masih tetap dilayani dengan kriteria katastropik.

Klaim Pemkab Berbanding Terbalik dengan Kondisi Lapangan

Klaim Pemkab tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Keluhan masyarakat terkait terhentinya layanan UHC di Kabupaten Banyumas terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemkab Banyumas bersikap tegas dan konsisten dalam mengalokasikan dana APBD untuk sektor kesehatan.

Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas menilai politik anggaran dalam APBD Banyumas belum berpihak kepada kebutuhan dasar rakyat. Menurutnya, banyak keluhan datang dari berbagai masyarakat lewat pesan WhatsApp terkait tidak lagi aktifnya layanan UHC.

Kepada Bupati Banyumas dan jajarannya, ia menyoroti dampak terhentinya program UHC sejak 1 Oktober yang dinilai menyengsarakan rakyat, terutama pasien cuci darah.

“Untuk apa dalih pembangunan atau layanan publik lain seperti transportasi umum di saat rakyatmu sakit tidak tertolong?” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke redaksi dan sejumlah grup WhatsApp.

Ia mendesak pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali kebijakan program UHC. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, menghentikan program UHC berdampak berat karena banyak masyarakat tidak bisa berobat dan kontrol pascaoperasi akibat harus membayar dengan dana pribadi.

“Melalui pernyataan ini saya tagih mana janji Bupati Banyumas yang siap meng-cover dengan uang pribadi jika sampai layanan UHC ini terhenti? Buktikan!” tegasnya.

Janji Bupati Banyumas

Terkait persoalan UHC, Bupati Banyumas sebelumnya pernah menyampaikan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program UHC. Ia bahkan menyatakan siap menggunakan uang pribadi untuk membantu warga yang terkendala biaya berobat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (9/4/2026). Saat itu, ia menegaskan tidak boleh ada warga Banyumas yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS yang belum aktif.

Warga Kesulitan Berobat

Sementara itu, sejumlah warga masih mengalami kesulitan ketika akan ke rumah sakit untuk melakukan cek kesehatan rutin. Yoga Purwono, warga Desa Sudimara RT 02/RW 02, Kecamatan Cilongok, mengaku ketika akan meminta rujukan ke puskesmas untuk berobat rutin ke RS Wijaya Kusuma, BPJS PIB APBD miliknya tiba-tiba tidak lagi aktif.

Yoga kemudian disuruh mengganti status desilnya menjadi desil 5. Menurut petugas Puskesmas setempat, jika dirinya masuk desil tersebut, ada kemungkinan bisa terlayani.

“Saya sendiri tiba-tiba menjadi desilnya tinggi, padahal dalam keterangan pekerjaan saya adalah buruh harian lepas. Jadi saya kembali lagi ke desa untuk mengubah desil, sampai hari ini belum selesai,” kata Yoga.

Yoga mengaku bingung karena kebutuhan pemeriksaan rutin untuk kakak kandungnya harus dilakukan hari ini, sementara proses perubahan desil harus menunggu satu bulan bahkan bisa lebih.

“Katanya bisa satu bulan, bisa juga lebih. Entah harus bagaimana untuk mengatasi ini, sementara saudara saya sudah harus menjalani pemeriksaan setelah operasi batu empedu,” ungkapnya.

Tetangga satu RT Yoga, Yuni, anak dari pasien bernama Jupen, juga mengeluhkan ketidakaktifan UHC BPJS dari APBD yang tiba-tiba tidak aktif. Padahal, orang tuanya baru tiga hari menjalani operasi pinggul yang harus segera ditangani.

“Saya memang kategori tidak mampu dan desil 5. Jika harus mengubah dan menunggu satu bulan, saya bingung harus bagaimana mengurus kondisi ibu saya,” ungkapnya.

Selain Yoga dan Yuni, warga di Desa Sudimara lainnya juga mengalami hal serupa. Keluhan yang terjadi pada Kamis (8/10/2026) ini juga disampaikan sejumlah warga melalui pesan WhatsApp kepada aktivis, hingga kanal akun media sosial milik media.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas tidak berhenti. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan bagian dari evaluasi, bukan penghentian program.

“Program UHC di Kabupaten Banyumas tidak ada pemberhentian, tetapi evaluasi. Evaluasi tentang skema teknis dan pengkategorian,” katanya, Kamis (8/10/2026).

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan program UHC di Kabupaten Banyumas tidak berhenti, melainkan hanya dievaluasi. (Dok. istimewa)

Sadewo menjelaskan, evaluasi yang dilakukan antara lain menyasar sasaran pengguna program UHC. Program ini dimaksudkan untuk membiayai masyarakat Kabupaten Banyumas yang kurang mampu.

Namun, seiring berjalannya waktu, ditemukan adanya masyarakat kategori mampu yang awalnya aktif membayar iuran BPJS, kemudian tidak lagi aktif kepesertaannya.

“Yang dimaksud masyarakat ber-KTP Banyumas akan dibiayai UHC, itu yang dimaksud masyarakat yang kurang mampu. Tapi hasil evaluasi, masyarakat yang tadinya membayar BPJS kemudian tidak membayar, padahal mereka mampu, itu yang dievaluasi,” ujarnya.

Desil 1-5 Prioritas, Desil 6-10 Bisa Tercover

Untuk saat ini, program UHC dipertegas pemanfaatannya bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1-5. Mereka dapat memperoleh pembiayaan kesehatan melalui program UHC.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat ber-KTP Banyumas yang masuk desil 6-10 untuk tetap dibiayai UHC, dengan catatan penyakit yang diderita masuk kategori katastropik, yakni kondisi medis berat yang mengancam jiwa, memerlukan perawatan jangka panjang dengan teknologi tinggi, serta menelan biaya pengobatan sangat besar.

“Desil 1 sampai 5 clear yah, itu mereka yang kurang mampu. Untuk desil 5 ke atas, bisa dicover program UHC tapi dengan catatan penyakit tertentu. Seperti gangguan jiwa, ibu hamil memasuki sembilan bulan atau dengan risiko tinggi, penyakit jantung, kanker, ginjal, thalasemia, stunting, stroke, HIV/AIDS, dan TBC,” kata dia.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tangkap Dua Terduga Begal yang Beraksi di Monumen Pangsar Soedirman

Selanjutnya

Dua Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Purwokerto, Diduga akibat Kelalaian Manusia

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Purwokerto, Diduga akibat Kelalaian Manusia

Dua Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Purwokerto, Diduga akibat Kelalaian Manusia

Kamis, 8 Oktober 2026

Pemkab Banyumas Klaim Layanan UHC Tak Bermasalah, Warga Justru Mengeluh Akses Berobat Terhenti

Pemkab Banyumas Klaim Layanan UHC Tak Bermasalah, Warga Justru Mengeluh Akses Berobat Terhenti

Kamis, 8 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Terduga Begal yang Beraksi di Monumen Pangsar Soedirman

Polisi Tangkap Dua Terduga Begal yang Beraksi di Monumen Pangsar Soedirman

Kamis, 8 Oktober 2026

Selanjutnya
Dua Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Purwokerto, Diduga akibat Kelalaian Manusia

Dua Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Purwokerto, Diduga akibat Kelalaian Manusia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com