INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Apresiasi Warga Taat Pajak, Siapkan Hadiah Menarik

Pemkab Banyumas Apresiasi Warga Taat Pajak, Siapkan Hadiah Menarik

Berbagai hadiah menarik, termasuk tujuh unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). / Foto : Humas Forkompim

Jumat, 12 September 2025

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk tujuh unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Banyumas dan Bank Jateng untuk mendorong kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

“Jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang dibangun, sekolah yang direnovasi, hingga layanan publik yang ditingkatkan, semuanya berkat kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB,” ujar Dwi Asih saat menerima simbolis hadiah dari Bank Jateng, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, pemberian hadiah bukan sekadar penghargaan, tetapi juga upaya membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.

“Hadiah ini adalah simbol motivasi agar semangat gotong royong dan kepatuhan terhadap pajak semakin mengakar,” katanya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa undian hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan atau denda, mulai dari tahun 1994 hingga 30 September 2025.

“Hadiah utama berupa tujuh unit sepeda motor, ditambah 14 televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es,” jelasnya.

Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat. Pengundian dijadwalkan berlangsung awal Oktober secara elektronik, disaksikan pejabat daerah, tamu undangan, dan perwakilan kecamatan. Seluruh proses akan dituangkan dalam berita acara dan akta notaris. (Yoga Cokro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Serahkan Kendaraan Operasional untuk SKB, Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah

Selanjutnya

Laporan Warga Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas

Selanjutnya
Laporan Warga Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas

Laporan Warga Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas

KKN HUTAN KITA

PANCASILAISME BORJUIS

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com