INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas Rampung, Siap Beroperasi

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas Rampung, Siap Beroperasi

Ilustrasi (indiebanyumas)

Rabu, 4 Juni 2025

BANYUMAS – Sebanyak 331 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas telah sukses menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Ini berarti seluruh wilayah Banyumas siap menyambut operasional koperasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini.

“Sudah terbentuk semua yaitu 331 desa di Banyumas untuk Koperasi Desa Merah Putih, melalui musyawarah desa dan kelurahan, dan tinggal nunggu operasional,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Rabu (4/6/2025).

Program Koperasi Merah Putih ini rencananya akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Ada wacana peluncuran serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Banyumas, bahkan oleh Presiden sendiri.

“Katanya memang mau di sini, tapi belum fix,” tambah Agus.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa 301 desa dan 30 kelurahan di Banyumas menjadi target pembentukan koperasi ini secara serentak. Musdesus merupakan tahapan wajib dalam proses ini.

“Setelah terbentuk, kami menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat,” kata Sekda.

Terkait permodalan, Sekda Banyumas memastikan bahwa dana akan langsung diakomodasi oleh pemerintah pusat dan tidak akan menggunakan Dana Desa (DD). Hal ini bertujuan agar proses pembentukan koperasi berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Karena informasinya akan mendapatkan permodalan dari pusat,” imbuhnya.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara bersama-sama.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMK Banyumas, Wahyu Dewonto menjelaskan, setelah Musdes atau Muskel dan kelengkapan dokumen, proses pendirian koperasi secara hukum akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi. Mereka juga telah mendapat arahan terkait biaya akta notaris.

“Setelah Musdes, semua dokumen menjadi tugas kami untuk pendirian akta notaris. Dari provinsi sudah memberitahukan, biaya untuk akta notaris bekerja sama dengan Bank Jateng, biaya maksimal Rp2,5 juta,” jelas Wahyu. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Sadewo Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal Melalui Bantuan Bibit Ikan dan Ternak di Banyumas

Selanjutnya

Wabup Lintarti Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga Jelang Idul Adha

Selanjutnya
Wabup Lintarti Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga Jelang Idul Adha

Wabup Lintarti Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga Jelang Idul Adha

Audiensi dengan Bupati Banyumas, PC Al Irsyad Purwokerto Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

Audiensi dengan Bupati Banyumas, PC Al Irsyad Purwokerto Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com