Tilang Elektronik atau E-Tilang merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang rencananya segera diluncurkan pada pertengahan Maret 2021.
E-Tilang tersebut juga akan diterapkan di wilayah Jawa Tengah termasuk Kabupaten Banyumas dan sekitarnya begitu juga di wilayah Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Kebumen hingga Banjarnegara.
Di Kabupaten Banyumas, persiapan E-Tilang atau ETLE telah dilakukan pihak Polresta Banyumas. Sosialisasi ETLE kepada personil Bhabinkamtibmas Polresta Banyumas juga telah diselenggarakan.
Begitu pula dengan persiapan pemasangan CCTV dan titik awal operasi ETLE tersebut di wilayah hukum Kabupaten Banyumas.
Ada empat titik awal operasi ETLE di Purwokerto yakni di Simpang Sawangan, Simpang Aston, Simpang Karangkobar, dan Simpang Omnia meski juga dapat memanfaatkan 26 titik lokasi CCTV yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan Banyumas.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadhilla, mengatakan bahwa peluncuran (launching) ETLE di Banyumas akan diselenggarakan pada minggu keempat bulan Maret 2021.
“Peluncurannya diundur pada 23 Maret 2021 sesuai instruksi dari Pusat,” kata Kompol Ryke kepada Tim Portal Purwokerto pada 13 Maret 2021 silam.
Dalam operasi ETLE mendatang, seperti yang dilansir dari Instagram Satlantas Polresta Banyumas pada 16 Maret 2021, tindakan penilangan sedikit berbeda dengan yang sudah dilaksanakan.
Ketika E-Tilang telah diberlakukan, pihak kepolisian tidak membawa surat tilang yang biasa diberikan kepada para pelanggar lalu lintas.
E-Tilang tersebut memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan CCTV dan KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor).
Program ini (KOPEK) bertujuan untuk meng-cover wilayah yang tidak terpasang di kamera ETLE dimana kamera dipasang di helm petugas kepolisian dan juga mobil patroli.
Surat konfirmasi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya akan dikirimkan via POS setelah dilakukan perekaman melalui kamera KOPEK dengan cara mengidentifikasi plat nomor kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan data di SAMSAT dan identifikasi wajah pelanggar yang terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP.
“Ayo pada tertib lalu lintas, aja kelalen ya. Lengkapi surat-surat karo kelengkapan kendaraane. Wong Banyumas yuh, kudu tertib berlalu lintas (Ayo tertib lalu lintas. Janga lupa ya. Lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Orang Banyumas, ayo, harus tertib berlalu lintas),” kata Kompol Ryke dalam video tersebut.
E-Tilang di Banyumas rencananya akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 seperti yang diungkapkan Kasatlantas Polresta Banyumas.***