Purbalingga – Patroli Cipta Kondisi Tibumtranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat) menjelang dan di awal bulan Ramadhan 1442 H / 2021 dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Purbalingga.
“Patroli Senin 12 April 2021 kemarin pukul 09.00 sd 13.30 Wib bertempat di wilayah Kabupaten Purbalingga, telah dilaksanakan kegiatan razia PGOT (pengemis , Gelandangan dan Orang Terlantar) Awalnya kami menerima laporan pengaduan masyarakat bahwa di beberapa persimpangan traffic light terdapat aktivitas PGOT yang meresahkan masyarakat, kemudian langsung tindak lanjuti”. ungkap Kasatpol PP Purbalingga Suroto, Selasa (12/4/2021)
Patroli menyusuri, Alun-alun Purbalingga, Terminal Purbalingga ,Taman Kota , Jalan Utama, Persimpangan Traffic Light.
Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan sorang pengemis dari komunitas punk di Persimpangan traffic light . Oleh pihak Pol PP Purbalingga selain menasehati, kemudian menyerahkan ke pihak keluarga. Sementara PGOT setelah ditelusuri ditemukan keluarganya, namun tidak mampu untuk melakukan rehabilitasi.
“PGOT masih anak-anak, usia 15 th menderita gangguan jiwa , dari keluarga tidak mampu, alamat Gang Kori Kelurahan Purbalingga Lor RT 1 RW 6 Kecamatan Purbalingga, dan mengamankan sorang laki-laki, 25 th, alamat Desa Karangklesem RT 3 RW 4 Kecamatan, Kutasari. Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosdalduk KB P3A untuk tindakan lebih lanjut. “ ungkapnya. (spj)