INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Opsi Ganjil Genap Masih Dibahas untuk Libur Nataru, Obwis Tetap Buka

Kamis, 25 November 2021

PURWOKERTO – Saat libur natal dan tahun baru, diberlakukan PPKM level 3. Tempat wisata dapat toleransi tetap buka, meski kapasitas maksimal 50 persen.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dijelaskan untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level 3, khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit,. Antara lain Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani. Menurutnya, jika mengacu pada Inmendagri maka tempat wisata masih diizinkan untuk dibuka.

“Kami baru terima Inmendagri untuk Nataru. Kami sedang menunggu Inbup. Ini sedang dalam proses. Ternyata, wisata tidak ditutup. Namun diawasi dengan ketat,” terangnya.

Asus mengaku bersyukur. Sebab, wisata belum lama dibuka. Banyumas baru membuka tempat wisata saat turun menjadi level 2 akhir Oktober lalu.

“Soal pengawasan ketat ditempat wisata akan dibahas lebih lanjut dengan forkompinda. Tentu nantinya akan melibatkan para pegiat wisata,” tuturnya.

Dalam Inmendagri, tercantum aturan untuk menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.

Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkanankan masuk.

Membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen dari kapasitas total. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup.

“Soal opsi ganjil genap dan aturan-aturan pengetatan lainnya masih akan dibahas lebih lanjut,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan di Irigasi

Selanjutnya

Pilkades Serentak di Banyumas, Disiapkan Bilik Khusus untuk Pemilih yang Suhunya di Atas Rata-Rata

TERBARU

Selangor, Malaysia Belajar Kelola Sampah ke Banyumas: Bahas Teknologi hingga Investasi

Selangor, Malaysia Belajar Kelola Sampah ke Banyumas: Bahas Teknologi hingga Investasi

Rabu, 15 April 2026

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Ijig-Ijig: Antara Kejutan, Kesadaran, dan Laku Nrimo

Rabu, 15 April 2026

Bupati Sadewo Temui Dubes Rusia, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi

Bupati Sadewo Temui Dubes Rusia, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi

Rabu, 15 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Pilkades Serentak di Banyumas, Disiapkan Bilik Khusus untuk Pemilih yang Suhunya di Atas Rata-Rata

Usulan Kenaikan UMK Cilacap Rp 1.800 Dinilai Cacat Hukum, Unsur Pekerja Surati Gubernur dan Bupati

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com