INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Opsi Ganjil Genap Masih Dibahas untuk Libur Nataru, Obwis Tetap Buka

Kamis, 25 November 2021

PURWOKERTO – Saat libur natal dan tahun baru, diberlakukan PPKM level 3. Tempat wisata dapat toleransi tetap buka, meski kapasitas maksimal 50 persen.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dijelaskan untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level 3, khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit,. Antara lain Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani. Menurutnya, jika mengacu pada Inmendagri maka tempat wisata masih diizinkan untuk dibuka.

“Kami baru terima Inmendagri untuk Nataru. Kami sedang menunggu Inbup. Ini sedang dalam proses. Ternyata, wisata tidak ditutup. Namun diawasi dengan ketat,” terangnya.

Asus mengaku bersyukur. Sebab, wisata belum lama dibuka. Banyumas baru membuka tempat wisata saat turun menjadi level 2 akhir Oktober lalu.

“Soal pengawasan ketat ditempat wisata akan dibahas lebih lanjut dengan forkompinda. Tentu nantinya akan melibatkan para pegiat wisata,” tuturnya.

Dalam Inmendagri, tercantum aturan untuk menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.

Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkanankan masuk.

Membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen dari kapasitas total. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup.

“Soal opsi ganjil genap dan aturan-aturan pengetatan lainnya masih akan dibahas lebih lanjut,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan di Irigasi

Selanjutnya

Pilkades Serentak di Banyumas, Disiapkan Bilik Khusus untuk Pemilih yang Suhunya di Atas Rata-Rata

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kemenkop Perkuat Tata Kelola Koperasi Tebu, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kemenkop Perkuat Tata Kelola Koperasi Tebu, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 Juli 2026

Dua Hari Dicari, Warga Adipala yang Hilang di Bunton Belum Juga Ditemukan

Dua Hari Dicari, Warga Adipala yang Hilang di Bunton Belum Juga Ditemukan

Kamis, 16 Juli 2026

Korban Desak Kepastian Hukum, Tersangka “Sultan Nusantara” di Banyumas Belum Ditahan

Korban Desak Kepastian Hukum, Tersangka “Sultan Nusantara” di Banyumas Belum Ditahan

Kamis, 16 Juli 2026

Selanjutnya

Pilkades Serentak di Banyumas, Disiapkan Bilik Khusus untuk Pemilih yang Suhunya di Atas Rata-Rata

Usulan Kenaikan UMK Cilacap Rp 1.800 Dinilai Cacat Hukum, Unsur Pekerja Surati Gubernur dan Bupati

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com