FOKUS UTAMA – Bank Mandiri Taspen mengambil langkah tegas terkait kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum mantan pegawainya di wilayah Purwokerto. Manajemen telah memberikan sanksi pemecatan tidak hormat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada aparat penegak hukum.
Perusahaan memastikan akan kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan sebagai wujud komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG).
Oknum Bertindak Di Luar Produk Bank
Berdasarkan hasil investigasi internal, tindakan oknum mantan pegawai tersebut merupakan inisiatif pribadi dan sama sekali bukan bagian dari produk atau layanan resmi Bank Mandiri Taspen.
Pelaku diduga menawarkan investasi ilegal kepada nasabah pensiunan dengan menggunakan:
· Surat pernyataan palsu
· Formulir yang disiapkan sendiri oleh pelaku
“Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan,” ujar Tulus P. Hutabarat, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Kamis (4/6/2026) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Bank Juga Korban, Tetap Dampingi Nasabah
Bank Mandiri Taspen menyatakan bahwa pihaknya juga merasa dirugikan atas peristiwa ini. Meski demikian, perusahaan tidak tinggal diam.
Sejumlah langkah telah dilakukan:
1. Komunikasi aktif dengan nasabah yang terindikasi menjadi korban
2. Pendampingan hukum bagi korban dalam proses peradilan
3. Penyediaan posko pengaduan di Kantor Cabang Purwokerto
4. Layanan hotline MantapCall 14024
“Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan,” tambah Tulus.
Himbauan: Pastikan Transaksi Melalui Jalur Resmi
Bank Mandiri Taspen mengingatkan seluruh nasabah agar lebih berhati-hati dan memastikan setiap transaksi serta penempatan dana hanya dilakukan melalui:
· Produk resmi Bank
· Layanan resmi Bank
· Mekanisme yang telah ditetapkan Bank
“Bank Mandiri Taspen tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan,” tegas Tulus.
Prioritas Utama: Kepercayaan Nasabah
Di akhir pernyataannya, Tulus menegaskan komitmen penuh perusahaan:
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai.”
Nasabah yang membutuhkan asistensi dapat langsung datang ke Posko Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi MantapCall 14024.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








