Anang Fahmi ( Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto )
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung istilah “londo ireng” dalam Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, 23 Juli 2026, menyulut perdebatan publik dalam beberapa hari terakhir. Sebagian kalangan menilai istilah tersebut berbau rasial. Namun jika ditelusuri konteksnya, pernyataan itu sesungguhnya bukan soal warna kulit atau ras, melainkan kritik terhadap mentalitas kolonial yang menempatkan kepentingan asing di atas kepentingan bangsa sendiri.
Istilah “londo” dalam khazanah budaya Jawa memang merujuk pada orang Belanda atau, secara lebih luas, pada segala sesuatu yang berbau Barat. Namun sepanjang sejarah pergerakan nasional, kata itu juga dipakai secara metaforis untuk menggambarkan sikap dan cara berpikir yang tunduk pada kepentingan kolonial. Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dikenal luas telah bergaul erat dengan pemikiran Barat, namun ia memilih untuk tidak larut di dalamnya dan tetap menjadikan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama perjuangannya.
Pemahaman inilah yang belakangan ditegaskan kembali oleh akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung. Dalam forum RedTalks 2026 bertajuk “Suara Muda untuk Jatim Keren: Indonesia Punya Kita, Nasionalisme Tanpa Batas Generasi” di Malang Creative Center, Sabtu (25/7/2026), Rocky menyampaikan bahwa Bung Karno memahami betul pemikiran Barat, tetapi tidak menjadikan dirinya bagian dari cara pandang tersebut.
“Kita ingin menjadi ireng yang tidak menjadi londo,” ujar Rocky, seperti dikutip Warta Ekonomi. Bagi Rocky, ungkapan itu menegaskan pilihan Bung Karno untuk membawa Indonesia menempuh jalan yang berpihak pada rakyat kecil, sebuah semangat yang kemudian dikenal sebagai Marhaenisme.
Pernyataan seorang tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah, dan bukan bagian dari lingkaran kekuasaan, memberi bobot tersendiri pada pembacaan ini. Jika istilah tersebut benar-benar dimaksudkan sebagai serangan rasial, sulit membayangkan seorang pengamat independen seperti Rocky Gerung ikut menegaskan maknanya justru dari sudut pandang sejarah pemikiran kebangsaan, bukan dari sudut pandang pembelaan politik praktis.
Dengan demikian, “londo ireng” lebih tepat dipahami sebagai peringatan terhadap siapa pun, dari kalangan mana pun, yang secara mentalitas lebih mengutamakan kepentingan pihak asing ketimbang kepentingan bangsanya sendiri. Ini bukan soal identitas etnis atau warna kulit, melainkan soal loyalitas dan keberpihakan. Seorang pejabat, pengusaha, atau bahkan warga biasa bisa saja “berkulit ireng” tetapi berpikir dan bertindak seperti “londo” apabila ia menomorduakan kepentingan nasional.
Justru dari titik inilah pernyataan tersebut semestinya dibaca sebagai ajakan menyatukan, bukan memecah belah. Alih-alih menyasar kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan, pernyataan ini mengajak seluruh elemen bangsa — apa pun latar belakangnya — untuk bersama-sama waspada terhadap pola pikir yang menempatkan kepentingan luar di atas kepentingan bersama. Semangat ini sejalan dengan warisan pemikiran kebangsaan yang telah lama hidup dalam sejarah Indonesia, jauh sebelum istilah tersebut ramai diperbincangkan pekan ini.
Kekhawatiran publik yang menganggap istilah ini berpotensi menyinggung sensitivitas rasial tentu bukan tanpa alasan. Tanpa penjelasan konteks yang memadai, frasa yang menyandingkan kata “londo” dengan warna kulit memang berisiko disalahpahami, apalagi di ruang media sosial yang cenderung memotong pernyataan menjadi kutipan pendek tanpa latar belakang. Di sinilah pentingnya penjelasan yang utuh: bahwa istilah ini bukan produk baru, melainkan gema dari cara pandang kebangsaan yang sudah mengakar sejak era pergerakan kemerdekaan.
Relevansi gagasan ini juga disorot Rocky Gerung dalam konteks generasi muda. Ia menilai anak muda saat ini sesungguhnya masih peduli terhadap kondisi bangsa, hanya saja tengah mencari arah baru di tengah kelelahan menghadapi dinamika politik yang berubah setiap periode kekuasaan. Menurutnya, partai politik bisa saja berganti wajah setiap lima tahun, tetapi semangat kebangsaan akan tetap hidup selama masyarakat menghendakinya — dan Marhaenisme dinilainya sebagai satu-satunya gagasan yang tersedia untuk menjawab kegelisahan tersebut.
Pandangan ini memberi konteks penting bagi generasi muda yang mungkin belum akrab dengan istilah-istilah lama seperti “londo” dan “marhaenisme”. Alih-alih menganggap pernyataan Presiden sebagai bentuk provokasi, ada baiknya publik, khususnya generasi muda, melihatnya sebagai pengingat historis: bahwa kemandirian bangsa dari pengaruh asing bukan wacana baru, melainkan benang merah yang menyambungkan pemikiran para pendiri bangsa dengan tantangan zaman sekarang.
Ke depan, yang dibutuhkan bukan saling tuding antara pihak yang membela dan yang mengkritik pernyataan ini, melainkan ruang dialog yang lebih luas untuk menjernihkan duduk perkara. Keterlibatan akademisi, budayawan, dan tokoh lintas latar belakang politik — sebagaimana ditunjukkan forum RedTalks 2026 di Malang — bisa menjadi contoh bagaimana sebuah istilah yang sensitif dapat dibedah secara jernih tanpa terjebak pada prasangka satu arah.
Perlu dicatat pula, Rocky Gerung sendiri dikenal sebagai figur yang kerap bersikap kritis dan independen terhadap pemerintah; pernyataannya di Malang menekankan semangat kemandirian dan Marhaenisme, bukan pembelaan langsung atas kebijakan atau pernyataan Presiden. Publik yang menilai istilah ini tetap berisiko menyinggung sensitivitas rasial juga memiliki dasar yang sah untuk didengar, dan evaluasi terhadap cara komunikasi publik ke depan tetap relevan agar pesan semacam ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu.







