INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nyolong HP untuk Bayar Utang Biaya Nikah, Pria Purbalingga Ini Diamankan Polisi

Senin, 6 Desember 2021

Purbalingga – Polres Purbalingga berhasil meringkus spesialis pencuri handphone (HP). Pelaku berinisial MS merupakan warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Dia beraksi beberapa kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga. Pria berusia 21 tahun itu nekat mencuri karena terlilit utang untuk pernikahan.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono menyampaikan, Polsek Kutasari berhasil meringkus pelaku, pada Selasa (30/11/2021). Penangkapan berawal dari laporan korban, Siti Chotimah (52) warga Desa Kutasari RT 8 RW 4, Kecamatan Kutasari.

“Tersangka yang sudah diidentifikasi kemudian berhasil diamankan di rumah istrinya wilayah Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari berikut barang buktinya,” kata Wakapolres didampingi Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono, Senin (08/12/2021).

Dijelaskan, di tempat Siti Chotimah, tersangka beraksi pada hari Kamis (25/11/2021). Modus yang dilakukan tersangka yaitu pura-pura membeli rokok di warung korban sambil memantau situasi. Saat situasi memungkinkan kemudian mengambil handphone yang sedang digunakan mainan oleh cucu korban.

Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo A54, Oppo A1K dan Redmi Note 8. Selain itu, diamankan sepeda motor Satria FU berikut helm warna hitam serta celana dan jaket yang dipakai tersangka saat beraksi.

“Dari pengembangan kasus, tersangka mengaku melakukan pencurian handphone di tiga lokasi berbeda. Masing-masing di warung Bakso Desa Kutasari, rumah warga Desa Bumisari dan rumah warga Desa Candinata pada bulan November,” kata Kompol Pujiono.

Kepala petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian telepon genggam karena butuh uang untuk membayar angsuran pinjaman uang di bank. Tersangka meminjam uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya menikah sekira lima bulan yang lalu. Namun karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia mengaku kesulitan untuk membayar angsuran dan memilih mencuri.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Kompol Pujiono.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Geger Malam Hari, Rumah Ludes Terbakar di Bojongsari Purbalingga

Selanjutnya

Pembangunan Masjid Raya Banyumas Seribu Bulan Sabit Dilanjut Tahun Depan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 17 Mei 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

Pembangunan Masjid Raya Banyumas Seribu Bulan Sabit Dilanjut Tahun Depan

Sekda Purbalingga: ASN Boleh Cuti dan Mudik saat Natal dan Tahun Baru Tapi dengan Syarat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com