INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Pasang Tenda Meski Dilarang, Klaim Tidak Tahu PPKM Darurat Diperpanjang

Sabtu, 24 Juli 2021

CILACAP – Sedikitnya empat kegiatan hajatan di tiga kecamatan dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, sejak Rabu (21/7) hingga Kamis (22/7). Dari pemeriksaan Satgas, para penyelenggara melaksanakan hajatan karena mengira masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah selesai Selasa (20/7) lalu.

“Alasannya mereka tidak mengetahui bahwa PPKM Darurat diperpanjang, jadi nekat menggelar hajatan,” kata Camat Adipala Teguh Prastowo melalui Kasitrantibum Hari S, Jumat (23/7).

Alasan tersebut didapatkan Satgas saat membubarkan hajatan di Jalan Kenari, RT 02/04 Desa Gombolharjo Kecamatan Adipala, dengan AR (35) sebagai tuan rumah.

Hari menambahkan, sesuai dengan pedoman PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Cilacap nomor 17 tahun 2021 menyebutkan bahwa kegiatan hajatan dilarang selama PPKM Darurat.

“Kepada warga sudah kita sampaikan, bahwa angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Adipala masih tinggi. Oleh karena itu, selama aturan PPKM Darurat ini diperpanjang, kami minta warga untuk menunda hajatan. Kalau masih tetap membandel, maka harus siap diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kepada penyelenggara hajatan, Satgas meminta untuk melakukan penandatanganan surat pernyataan di atas materai untuk menunda kegiatan hajatan dan membongkar tratag yang telah terpasang.

Sebelum pembubaran di Adipala, Satgas Kecamatan Gandrungmangu juga membubarkan dua kegiatan hajatan di wilayahnya, tepatnya di RT 08/01 Desa Karanganyar, dan di Dusun Penumbang RT 02/05 Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu. Dan satu pembubaran lagi adalah di Dusun Wadas Jontor Desa Patimuan Kulon Kecamatan Patimuan. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polresta Banyumas Patroli Skala Besar dan Bagi Bansos

Selanjutnya

Asyik Berduaan di Kos-kosan, ASN Ini Dirazia Satpol PP Banjarnegara, Begini Ceritanya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Asyik Berduaan di Kos-kosan, ASN Ini Dirazia Satpol PP Banjarnegara, Begini Ceritanya

Puluhan Anak Penyu Dilepasliarkan di Pantai Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com