INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Buka Melebihi Jam Malam, Sejumlah Cafe Ditutup Paksa

Rabu, 7 Juli 2021

Kebumen – Meskipun aturan PPKM Darurat tegas membatasi jam operasional toko dan cafe serta tempat bisnis lain, namun ada juga yang ‘ngeyel’ buka hingga malam. Akibatnya, sejumlah cafe di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang masih melayani pembeli melebihi batas jam malam, dibubarkan paksa oleh Satpol PP.

Sebagai penegak Perda, Satpol PP dibantu TNI dan Polri tiap malam selama PPKM Darurat berkeliling untuk memantau pelaksanaan jam malam. Sedikitnya ditemukan ada tiga cafe di dalam Kota Kebumen yang melanggar dan langsung dibubarkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen.

“Pembubaran dilakukan berdasarkan SE Bupati Kebumen Nomor 443/ 1284 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Kebumen. Tidak ada kata kompromi, cafe, warung, toko yang nekat buka melebihi pukul 20.00 WIB langsung diimbau tutup,” kata Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan Potensi Linmas Rohkmat Zuhri, Selasa malam (6/7).

Jika pengelola cafe tetap kekeh membuka di luar jam pembatasan, maka Satpol PP akan memanggil mereka resmi secara kedinasan.

Salah satu pelaku usaha cafe, bernama Lando, mengungkapkan pihaknya mengetahui bahwa aturan pemerintah harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB. Namun ia tak berani menyuruh pelanggannya untuk pulang dengan alasan tidak etis mengusir pelanggan.

“Saya tahu kalau dilarang jualan melebihi jam 8 malam. Tapi saya nggak enak mau ngusir. Mereka sudah di sini sejak pukul 7 malam tadi,” kata Lando.

Sedangkan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, pihaknya siap menyukseskan PPKM Darurat agar angka positif COVID-19 di Kebumen segera menurun. “Polri siap mendukung kegiatan PPKM Darurat, termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan kafe yang melebihi jam operasional, akan kami backup penuh,” tegas Iptu Tugiman.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Ajakan Ahli Epidemiologi Unsoed Hadapi Penyebaran Covid-19

Selanjutnya

Cilacap targetkan luas tanam palawija capai 15.000 hektare tahun 2021

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Cilacap targetkan luas tanam palawija capai 15.000 hektare tahun 2021

Tangan Kirinya Diamputasi, Kuasa Hukum Aris Santoso Layangkan Surat Somasi Kepada RS Siaga Medika

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com