Nasional. indiebanyumas- Pandemi Covid-19 pada 2 Maret kemarin genap satu tahun melanda dunia, termasuk di tanah air. Berkaitan dengan penyelenggaraan haji, Arab Saudi yang juga tak luput dari wabah pandemi, belum memutuskan kebijakan terkait rukun Islam ke-5 tersebut.
Namun, sebagai upaya persiapan apabila penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan selama masih dalam Pandemi, Kementerian Agama akan menggelar Muzakarah Perhajian.
“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Bekasi, Selasa (2/3/2021).
Oman menerangkan, Muzakarah juga akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi.
“Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” kata Oman.
Oman berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.
Muzakarah, lanjut Oman, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan. “Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” tutur Oman.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber.
“Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khoirizi.
“Rencananya Muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah,” jelasnya.
“Akan diundang juga unsul IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” sambungnya.
Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Arsyad Hidayat menambahkan, ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021. Tema tersebut antara lain: Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi, Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi dan Penanganan Paspor di Masa Pandemi.
Lalu ada Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemi.