HUKUM – Aksi komplotan pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di sebuah Alfamart di Kecamatan Sumbang, Banyumas, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sumbang bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas. Dua pelaku diamankan, satu lainnya masih buron.
Kasus ini viral setelah rekaman aksi mereka beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak gerak-gerik ketiga pelaku yang mencurigakan saat berjalan di dalam toko.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi SH, SIK, MH menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan pihak toko pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Dua orang masuk ke dalam toko mengambil barang, sementara satu lainnya mengawasi situasi di luar,” jelas Kapolresta.
Kecurigaan justru muncul dari kepala toko bernama Faizal. Ia melihat perilaku tidak biasa dari ketiga pelaku. Setelah memeriksa rekaman CCTV, dugaan pencurian pun terbukti.
“Kami langsung melakukan pengejaran bersama karyawan dan warga sekitar,” ujar Faizal.
Pengejaran berakhir di wilayah Desa Ciberem. Dua pelaku berinisial DP (30), warga Lampung Timur, dan NCS (28), warga Surabaya, berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya kabur menggunakan sepeda motor dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru datang dari Bekasi pada Kamis kemarin. Mereka menginap di sekitar Bundaran Andang Pangrenan. Motif nekat mencuri karena kehabisan ongkos. Sepeda motor mereka rusak dan mengeluarkan biaya perbaikan.
DP bekerja sebagai sales alat kesehatan, sedangkan NCS berprofesi sebagai buruh bangunan.
Para pelaku mengambil sejumlah barang dagangan seperti susu bubuk, sampo, dan pasta gigi dengan cara menyembunyikannya di dalam jaket.
Petugas mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp808.400. Meski nilainya tergolong kecil, Kapolresta menegaskan bahwa setiap tindak pidana tetap akan diproses sesuai hukum.
“Viralnya video ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun dapat dengan cepat terungkap. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







