INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

MK Segera Putuskan Gugatan Terhadap UU Pemilu Terkait Syarat Usia Capres-cawapres Maksimal 70 Tahun

Jumat, 20 Oktober 2023

Indiebanyumas – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sejumlah gugatan terhadap UU Pemilu yang meminta syarat usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan sejumlah gugatan tentang syarat capres-cawapres pada Senin (23/10). Rangkaian pengucapan putusan dimulai 10.00 WIB.

Gugatan pertama bernomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Gugatan itu meminta MK menetapkan frasa “usia paling rendah 40 tahun” dalam pasal 169 huruf (q) UU Pemilu konstitusional bersyarat.

“… yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal dengan frasa ‘usia paling tinggi 70 tahun’ sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” bunyi petitum yang diajukan Rudy Hartono.

Gugatan lainnya diajukan Rio Saputro dkk. dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Ia juga meminta MK menetapkan 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal usia capres-cawapres.

Dalam gugatannya, Rio dkk. juga berharap MK mengubah bunyi pasal 169 d UU Pemilu. Dia ingin capres-cawapres tidak pernah terlibat kasus penculikan aktivis pada demonstrasi 1998.

“Menyatakan psal 169 huruf d … tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998 …,” dikutip dari petitum yang diajukan Rio dkk.

Salah satu bakal calon presiden, Prabowo Subianto, berusia di atas 70 tahun. Prabowo lahir pada 17 Oktober 1951 di Jakarta.

Sebelumnya, MK telah memutus sejumlah gugatan tentang syarat capres-cawapres. Salah satu permohonan yang dikabulkan adalah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan syarat minimal capres-cawapres. Capres-cawapres tidak mesti berusia 40 tahun jika sudah punya pengalaman di pemerintahan yang melalui pemilihan umum.

Putusan itu membuka pintu bagi sejumlah mantan atau pejabat kepala daerah yang belum berusia 40 tahun. Salah satu nama yang mengemuka adalah Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Jokowi itu sedang menjabat Wali Kota Solo. Gibran santer dihubungkan dengan bacapres Prabowo Subianto.

Redaksi Indiebanyumas

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

ASN Kemenkes Jadi Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Ketua KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Apa Kaitannya?

Selanjutnya

Hasil Survey Indikator : Pemilih Kuat Ganjar Jumlahnya Terbesar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Disrupsi LSM: Dr. Barid Hardiyanto Tawarkan Peta Jalan Baru

Polemik Tambang Batu Kapur di Ajibarang, Warga Desak Pembuktian Lapangan, LPPSLH Minta Moratorium Aktivitas

Selasa, 30 Juni 2026

APSSI Soroti Dampak PSN dan Tolak Pelemahan Prodi Sosiologi, Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan

APSSI Soroti Dampak PSN dan Tolak Pelemahan Prodi Sosiologi, Desak Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan

Selasa, 30 Juni 2026

Luminor Hotel Purwokerto Siapkan Liburan Sekolah Penuh Keceriaan, Hadirkan Maskot Lumi & Mino dan Aktivitas Gratis untuk Anak

Luminor Hotel Purwokerto Siapkan Liburan Sekolah Penuh Keceriaan, Hadirkan Maskot Lumi & Mino dan Aktivitas Gratis untuk Anak

Selasa, 30 Juni 2026

Selanjutnya

Hasil Survey Indikator : Pemilih Kuat Ganjar Jumlahnya Terbesar

Soal Peluang Gibran Cawapres Prabowo, Nusron : kita tunggu saja tanggal mainnya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com