Febrian Nugroho, M.Ikom
Pemerhati Komunikasi Publik
Buntut dari bubarnya diskusi di UGM yang menghadirkan tiga narasumber dari pemerintah yakni Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, di media sosial sontak berseliweran banyak narasi yang memojokkan mahasiswa. Seakan-akan mahasiswa tidak paham etika, berbicara tanpa data, anti dialog dan seterusnya.
Bahkan secara khusus Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menanggapi kejadian tersebut dengan kesimpulan bahwa mahasiswa sebagai kaum terpelajar reaktif, marah-marah tanpa fakta dan ngamuk-ngamuk berdasarkan film, tidak intelektual. Ia mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk mau datang “meladeni” teman-teman di kampus seharusnya diterima dengan baik dengan suasana intelektual.
Selain itu Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari juga menegaskan dalam siaran persnya bahwa demokrasi kalau hanya berisi tuntutan namanya bukan demokrasi, “tapi semau gue, maunya dia saja.” Sekian pernyataan resmi dari beberapa pejabat institusi pemerintah ini menggenapi tudingan miring kepada mahasiswa atas peristiwa di UGM tersebut.
Ada beberapa hal setidaknya yang bisa kita analisis atau periksa dari argumentasi yang disampaikan Hasan Nasbi sebagai bentuk respon atas kejadian tersebut. Argumen pertama, tentang mahasiswa hanya marah-marah tanpa fakta, tanpa data dan tidak intelektual. Peristiwa ini tidak bisa dijelaskan semata-mata sebagai mahasiswa yang datang marah-marah tanpa fakta dan menggeruduk forum diskusi. Peristiwa tersebut tentu saja tidak berada di ruang hampa; ada sebabnya. Dalam konteks komunikasi, peristiwa tersebut menunjukkan tidak adanya kepercayaan (trust) terhadap komunikator, dalam hal ini pemerintah.
Saat trust tersebut tidak ada, maka ruang yang dikonstruksi oleh pemerintah sebagai ruang “dialog intelektual” tempat terjadinya pertukaran argumentasi rasional atau komunikasi argumentatif dengan mudah beralih menjadi ruang komunikasi simbolik dalam bentuk ekspresi naik panggung menggeruduk.
Dalam studi komunikasi, trust adalah prasyarat komunikasi dialogis yang efektif. Tanpa adanya kepercayaan bahwa lawan bicara kita akan jujur, mau mendengar, dan bersedia menanggung konsekuensi dialog. Dalam situasi demikian, pesan pemerintah cenderung tidak diterima sebagai ajakan bertukar argumen, melainkan hanya akan diprasangkai sebagai bentuk strategi retoris untuk pencitraan, meredam kritik, dan menggeser frame isu.
Sebuah akun media sosial bahkan menyebut: “Kalau narsum tiga orang sejenis dan dari kubu yang sama semua, dengan host yang punya track record bias ke kelompok yang sama, itu namanya bukan diskusi, tapi product marketing.” Jika kita periksa, forum diskusi atau “dialog intelektual” yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini secara teknis menempatkan tiga pejabat tinggi negara sebagai narasumber utama pada satu sisi, dan di sisi lain mahasiswa dihadirkan hanya sebagai audiens atau penanya. Singkat kata bukanlah forum yang memungkinkan adanya dialog yang setara. Struktur ini secara komunikatif sudah mengandaikan ketidakseimbangan, pejabat sebagai narasumber utama memegang kendali topik, durasi bicara, dan isu, sementara mahasiswa hanya bisa masuk dalam slot tanya jawab yang telah disediakan.
Diskursus atau dialog yang setara mensyaratkan keterlibatan para pihak yang terkena dampak sebuah kebijakan atau memiliki kepentingan atas isu yang dibahas, keterlibatan dalam hal ini bukan hanya sebagai “penonton” pasif. Mahasiswa yang dihadirkan dalam forum tersebut seharusnya ditempatkan sebagai subjek yang diperlakukan setara, untuk mengungkapkan pandangannya, keraguannya dan kritiknya. Sebab merekalah dan juga kelompok masyarakat lainnya yang selama ini jadi objek dan terkena dampak setiap kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah. Tidak bisa menganggap mahasiswa tidak relevan sehingga mereka hanya ditempatkan sebagai penonton dan pendengar.
Apakah benar mahasiswa datang hanya marah-marah tanpa fakta? Kritik mahasiswa atas kebijakan food estate atau persoalan Papua, bukanlah barang baru. Ada sekian banyak laporan tentang konflik agraria; media juga sudah banyak melansir temuan investigatif tentang dampak yang ditimbulkan proyek food estate di Kalimantan dan Papua; pemerintah sendiri menjelaskan tentang deforestasi juga ketidakefisienan proyek tersebut, serta ada banyak sekali kajian akademik perguruan tinggi, hasil riset dan analisis di berbagai jurnal tentang dampak ekologis dan sosial food estate. Artinya yang dibawa dan dikemukakan oleh mahasiswa adalah isu struktural yang selama ini telah terdokumentasikan dan diketahui secara luas.
Apa yang disampaikan oleh Sudaryono dan Nusron Wahid yang membantah adanya penggusuran, mempertanyakan siapa yang menggusur, siapa yang digusur serta mengajak mahasiswa untuk “cek langsung” kondisi di lapangan dapat dibaca sebagai strategi manipulatif dalam komunikasi, karena: pertama, pernyataan dua pejabat negara tersebut dapat dikategorikan sebagai deflective communication, yakni pola komunikasi yang tidak menjawab inti kritik secara langsung, melainkan mengalihkan fokus, memindahkan beban pembuktian, atau mengganti bingkai persoalan yang lebih mudah mereka kendalikan untuk melindungi posisi mereka sebagai pejabat negara.
Dalam kasus ini, lebih mudah bagi mereka mengalihkan fokus ke hal lain yang langsung dapat mereka kontrol yaitu kunjungan lapangan dan pembuktian empiris langsung dari pada menjawab substansi pertanyaan. Sebab kritik mahasiswa adalah persoalan struktural yang sifatnya sistemik, untuk menjawab substansi kritik persoalan struktural tersebut seorang pejabat negara harus menjelaskan mulai dari data kebijakan, dokumen perizinan, audit atas kebijakan tersebut, kajian agraria, hingga analisis atas dampak kebijakan tersebut. Lebih mudah bagi mereka untuk kunjungan lapangan yang agendanya dapat mereka kontrol, lebih mudah mengalihkan isu struktural menjadi isu teknis lapangan, dan lebih mudah melempar beban tanggungjawab kepada mahasiswa untuk membuktikan sesuatu yang secara struktural hanya bisa dibuktikan negara, yang secara administratif hanya dimiliki kementerian, dan secara politik dikendalikan pejabat pemerintah. Pernyataan tersebut merupakan bentuk reframing strategy, dengan mengubah bingkai atau frame isu sehingga makna, fokus, dan arah pembicaraan bergeser dari substansi yang dikritik ke isu lain yang lebih aman, lebih sederhana, dan lebih mudah dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuasaan.
Dalam konteks komunikasi, yang sedang diatur oleh kekuasaan adalah bagaimana isu boleh dibicarakan dan dipahami oleh publik. Kedua, pernyataan di atas merupakan bentuk delegitimizing discourse yakni strategi wacana di mana kritik mahasiswa sedang dibingkai sebagai pernyataan tidak valid, tidak berbasis data, atau tidak layak dipercaya, tanpa harus repot-repot melakukan bantahan atas substansi kritik itu sendiri. Ketiga, ajakan Sudaryono “Ayo kita cek bersama ke Papua,” dan “Saya siap menggunakan dana pribadi.” Merupakan bentuk strategi komunikasi di mana pejabat menampilkan diri seolah‑olah transparan, terbuka, dan siap bertanggung jawab, akan tetapi tidak menjawab substansi kritik, tidak mengubah struktur kebijakan apapun, tidak memberikan data atau dokumen dan tidak menawarkan mekanisme akuntabilitas yang nyata konkrit.
Sudaryono sedang menciptakan citra bahwa ia adalah pejabat yang tidak anti kritik, mau turun ke lapangan dan siap berdialog. Dan sebagai seorang pejabat yang memiliki citra moral tinggi, tulus, siap berkorban dan peduli saat ia mengatakan siap menggunakan dana pribadi. Yang sedang ia pertontonkan adalah gestur simbolik, seolah-olah bertanggung jawab, tetapi tidak mengubah apapun dalam struktur kebijakan. Yang sedang ia perlihatkan adalah gestur personal, bertindak untuk menaikan citra individu, bukan melakukan perubahan sistem dengan komitmen institusional.
Argumen kedua, pemerintah beranggapan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa hanya berisi tuntutan, “tapi semau gue, maunya dia saja”, “bukan demokrasi”, dan upaya pemerintah untuk mau datang “meladeni” teman-teman di kampus seharusnya diterima dengan baik dengan suasana intelektual. Dengan menyebut aksi mahasiswa sebagai “semau gue”, “bukan demokrasi”, Qodari selaku Kepala Bakom sedang memposisikan dirinya sebagai penentu definisi demokrasi, membingkai protes mahasiswa tersebut sebagai tindakan tidak sah, tidak rasional, atau tidak sesuai norma demokrasi. Sementara dalam teori politik modern, tuntutan publik adalah bagian sah dari partisipasi politik dan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan. Preseden “penggerudukan” mahasiswa terhadap pejabat pemerintah juga pernah terjadi pada 5 Agustus 1989 di Institut Teknologi Bandung (ITB), dimana mahasiswa memboikot kedatangan Rudini yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ke Kampus ITB. Salah satu pelakunya adalah Jumhur Hidayat, mahasiswa (Teknik Fisika) ITB yang dicokok di rumahnya, dipenjara dan dianggap subversif. Saat ini Jumhur adalah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran.
Melabeli aksi “penggerudukan” mahasiswa sebagai “tidak intelektual” dan “tidak demokratis” memperlihatkan bahwa Qodari selaku Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) melupakan dimensi rasionalitas substantif dan konteks krisis kepercayaan yang melahirkannya, sebagai ekspresi intelektual yang terpolitisasi dan terdorong ke luar format diskursus ideal karena kegagalan institusi pemerintah menyediakan ruang dialog setara dan dapat dipercaya bagi artikulasi kritik mahasiswa. Yang sekaligus merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya sebagai Kepala Bakom.
Secara leksikal, kata “meladeni” dalam KBBI berarti “melayani” atau “membalas/menyambut” ajakan, tantangan, dan sebagainya. Frasa tersebut merupakan penegasan asimetri kuasa, yang “meladeni” adalah pihak yang punya kuasa, lebih superior yang “turun” untuk menemui mahasiswa, seolah‑olah kehadiran mereka bertiga sebagai pejabat pemerintah adalah bentuk kemurahan hati, bukan kewajiban akuntabilitas publik. Dalam wacana seperti ini, pemerintah sedang membangun sebuah persepsi bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang luar biasa, datang ke kampus sehingga mahasiswa “seharusnya” menyambutnya dengan baik. Mahasiswa diposisikan sebagai pihak yang harus diarahkan, bukan sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mengawasi dan melakukan kritik terhadap pemerintah.
Begitu pula pernyataan “tidak intelektual”, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi sedang menutup mata bahwa ada fakta tentang asimetri kuasa dan asimetri informasi. Mahasiswa dipaksa untuk membuktikan sesuatu yang hanya bisa dibuktikan oleh negara, dimana publik mengetahui bahwa pihak berkuasalah yang selama ini menentukan apa yang dianggap sebagai “bukti” dan merekalah yang memiliki kontrol atas informasi. Untuk mengendalikan wacana. Pun demikian halnya dengan forum yang mereka klaim sebagai “dialog intelektual”. Frasa tersebut berfungsi sebagai bingkai legitimasi: kehadiran tiga pejabat pemerintah dikemas sebagai kegiatan intelektual, dialog akademik, bukan intervensi politik atau kampanye kekuasaan.
Perhatian publik sedang diarahkan pada gesture positif pemerintah, dan dialihkan bukan pada isi kritik atau ketimpangan struktural yang sedang dipersoalkan. Dalam ruang yang hanya tampak dialogis tersebut muskil terjadi dialog intelektual, sebab mahasiswa tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara, mengajukan argumen, mempertanyakan klaim, dan memengaruhi hasil diskusi. Yang terjadi hanyalah pertemuan antara pejabat negara dan mahasiswa, dimana terdapat asimetri kuasa dan informasi yang sangat besar.
Forum diskusi tersebut bukanlah forum yang diarahkan pada pencarian kebenaran, melainkan pada reproduksi dominasi. Forum semacam ini tidak dapat disebut sebagai dialog intelektual yang setara, melainkan sebagai praktik wacana yang mempertahankan hegemoni negara, atau ajang pamer kuasa pejabat negara.








