INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Makanan Kadaluarsa dan Berformalin Ditemukan Saat Razia di Pasar dan Supermarket di Cilacap, Ini Rinciannya

Kamis, 29 April 2021

Cilacap – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke sejumlah pasar dan swalayan di Cilacap. Hasil sidak ditemukan bahan makanan mengandung metanil yellow (pewarna sintetik), formalin dan produk kadaluarsa.

Bahan makanan berbahaya tersebut ditemukan setelah petugas lakukan uji laboratorium sampel makanan di sejumlah pasar dan swalayan di Cilacap. Seperti pasar Sidodadi, pasar Gede dan Rita Swalayan. Petugas mengambil sejumlah sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk diuji yakni 8 sampel dari Pasar Sidodadi dan 3 sampel dari Pasar Gede.

Setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya adalah, dari 8 sampel dari Pasar Sidodadi 1 diantaranya positif Mentanil Yellow yaitu tahu kuning, dan 7 diantaranya negatif seperti kolang-kaling, bakso, cendol, kerupuk cantir, dan 3 sampel teri. Sedangkan sampel Pasar Gede diketahui 1 positif formalin yaitu cumi kering.

Sedangkan untuk Rita Swalayan, petugas temukan produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk repacking tie. Produk rusak diantaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur, dan fruit cocktail in syrup produksi Harvest Delight yang kemasannya rusak.

Tim Jejering Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak di pasar dan swalayan di Cilacapmakan

Sedangkan produk kadaluarsa yaitu Remia Yoghurt Dressing yang sudah habis masa layak pakainya pada 25 Maret 2021. Untuk produk repacking tie atau produk kemasan ulang yang tidak memiliki ijin edar maupun tanggal kadaluarsa seperti Pakang Belah (ikan asin), Ikan Jambal (Ikan Asin) dan Sweet Tamarind produksi Thailand.

Monitoring dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf Ketua TJKPD Kabupaten Cilacap, beserta tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Saya ingatkan kepada DPKUKM (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM) dan kepada kepala pasar agar lebih selektif lagi, agar bahan makanan mengandung bahan berbahaya dihilangkan,” ujar Ketua TJKPD Cilacap Farid Ma’ruf, Kamis (29/04).

Ditempat yang sama, Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto menyampaikan, sejumlah sampel makanan yang diambil tersebut, yang ditemukan bahan berbahaya agar pedagang tidak menjualnya lagi.

“Kita sering melakukan pembinaan disini, kita harapkan tidak ditemukan lagi, data pengawasan beberapa hari lalu juga ditemukan formalin di ikan teri, kalau pedagang masih menjual nanti kalau perlu membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Salain itu, untuk hasil pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, petugas menilai harganya masih cenderung stabil, dan ketersediaan barang masih tercukupi.

“Harga-harga menurut saya masih stabil, minggu yang lalu daging lehor (ayam negeri) sekilo Rp 40 ribu, tadi saya tanya Rp 38 ribu, yang kampung Rp 70-an,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Maksimal 10 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bojong Purbalingga, Upayakan PGOT Miliki Keterampilan

Selanjutnya

Pemkab Purbalingga Siapkan 1.500 Tangki Air Bersih Gratis

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

Pemkab Purbalingga Siapkan 1.500 Tangki Air Bersih Gratis

Selain Trans Jateng Ini Angkutan Umum yang Boleh Beroperasi Saat Larangan Mudik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com