BANYUMAS – Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti memastikan ketersediaan cadangan pangan daerah terus dijaga agar tetap memadai, khususnya untuk melindungi masyarakat rentan dari potensi kerawanan pangan.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banyumas, Kamis (23/4/2026).
Lintarti menegaskan, ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau merupakan indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, CPPD memiliki peran strategis sebagai cadangan penyangga dalam menghadapi kondisi darurat, seperti bencana, kerawanan pangan, hingga gejolak harga di tingkat lokal.
“CPPD bukan sekadar stok pangan, tetapi instrumen penting agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat memberikan bantuan saat masyarakat mengalami kesulitan pangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan ketahanan pangan ke depan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga, gangguan distribusi, hingga potensi bencana alam maupun non-alam. Oleh karena itu, pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara profesional, terencana, dan terintegrasi.
Lintarti berharap melalui rakor tersebut terbangun sinergi kuat antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga mekanisme penyelenggaraan CPPD di Banyumas berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penguatan data serta sistem informasi kerawanan pangan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DKPP Banyumas Ir Sulistiono mengungkapkan, anggaran CPPD tahun 2026 mencapai Rp478,4 juta dengan total cadangan pangan berupa beras sebanyak 36,8 ton.
“Untuk penanganan rawan pangan kronis dialokasikan 30 ton beras bagi 750 penerima, masing-masing mendapatkan 10 kilogram per bulan selama empat bulan,” jelasnya.
Selain itu, untuk penanganan bencana disiapkan 6,8 ton beras pada tahun 2026, ditambah 10 ton sisa cadangan tahun 2025 yang akan disalurkan sesuai penetapan status tanggap darurat oleh bupati.
Penyaluran bantuan diprioritaskan pada desa-desa yang masuk kategori rentan berdasarkan indikator Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Banyumas 2025, jumlah keluarga miskin, serta desa prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan, program CPPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan dari ancaman krisis pangan. (Yoga Cokro)








