Masih ingat Dzul Faqih? Bagi warga Banyumas khususnya wilayah Kecamatan Pekuncen pasti tahu betul kisah yang menimpa pria kelahiran Desa Karangkemiri ini. Dzul, yang sempat dinyatakan ‘hilang’ selama 9 bulan dalam ihtiarnya menjadi pelayar pada akhirnya diterima oleh keluarga sebagai sebuah takdir illahi bahwa Dzul telah berpulang ke hadirat-NYA.
Jenazah Dzul Faqih telah kembali ke rumah keluarganya di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Pekuncen. Kepulangan jenazah pada Kamis (4/2/2021) lalu, tak pelak disambut haru biru keluarga Rudi Hermawan dan Sri Lestari.
Juga para teman serta sahabat Ansor dan Banser Dzul yang memang dikenal aktif dalam kegiatan-kegiatan Banser di wualayah Pekuncen. Suasana haru itu juga disaksikan Ketua GP Ansor Banyumas, Gus Lukman yang ditemani Febrian Rossa Pratama dari LBH Ansor Banyumas yang mengawal keluarga Dzul selama 9 bulan.
Jalan panjang bagi keluarga bisa menerima jenasah Dzul.
Dzul Faqih adalah anak pertama pasangan Haris Rudi dan Sri Lestari, warga RT 10 RW 02 Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen. Dia menjadi anak buah kapal (ABK) jenis kapal ikan berbendera China melalui PT Agung Semilir Bahari selaku agen perekrutan ABK kapal ikan ke luar negeri. Faqih, biasa Dzul disapa, mulai berangkat bekerja menjadi pelaut sejak Juli 2019.
Enam bulan pertama pihak kelurga mencoba menghubungi Faqih melalui PT Agung Semilir Bahari. Keluarga memperoleh jawaban bahwa kapal yang ditumpangi Faqih belum bersandar. Delapan bulan berlalu. Tapi Faqih belum memberikan kabar informasi kepada keluarga.
Pada awal April 2020, keluarga tiba-tiba kedatangan tamu, mereka adalah rombongan dari perwakilan perusahaan agen yang menyalurkan Faqih. Tamu itu bukan membawa kabar baik, tapi menginformasikan jika Dzul Faqih telah meninggal dunia.
Rudi lalumenyampaikan aduan soal nasib Faqih ke Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kabupaten Banyumas dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Ansor Banyumas Febrian Rossa Pratama SH, pada 14 Desember 2020.
Saat ke dinas, Febrian menyatakan, kedatangan keluarga ke dinas tenaga kerja dan umkm tidak lain agar pemerintah serta seluruh pihak terkait punya peran serta lebih jauh dalam mengemban amanah undang-undang terkait kejelasan nasib Dzul Faqih khususnya, dan pekerja migran pada umumnya
“Apabila memang sudah meninggal dunia maka sesuai dengan janji untuk mengantarkan jenasah bisa ditepati, karena keberangkatan Faqih itu legal,” katanya.
Setelah ke dinas, LBH Ansor tak berhenti melangkah. Melalui jejaring organisasi di Jakarta, Febrian lalu meretas batas tembok tinggi kementerian-kementrian yang berkompenten mengurus kasus buruh migran. Tahun berganti, hingga hasil upaya Febrian dibantu rekan lain di Jakarta akhirnya berbuah manis. Setidaknya, permintaan awal dari kelyarga supaya jenasah Dzul dikirimkan ke Karang Kemiri sudah ditunaikan.
“Alhamdulillah, setelah jenasah Dzul bisa kembali, kami juga dimudahkan oleh Alloh ketika memperjuangkan hak santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Terimakasih yang tak terhingga kepada kawan-kawan wartawan, juga pihak dinas dalam menanggapi aduan dari orangtuw Dzul bersama kami,” tutur Febrian.