Aksi pecah kaca mobil kembali terjadi. Mobil milik seorang guru Sumardiyanto (50) warga Desa Karangbawang, Ajibarang dipecah kacanya saat diparkir di Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Rabu (17/3). Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Nuryadi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 13.05. Awalnya korban memarkir mobil berpelat R 9409 KE di Jalan Gereja, Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur.
Usai memarkir, korban lalu pergi ke tempat temannya tak jauh dari lokasi mobil diparkir. “Korban juga sudah mengunci mobil,” katanya. Saat ditinggalkan di dalam.mobil korban menaruh tas berisi stabilizer atau gimbal dan laptop. Sekitar pukul 15.30 korban menuju mobil. Betapa terkejutnya dia saat mendapati kaca kiri bagian tengah mobil sudah pecah.
Saat dicek ternyata barang senilai total Rp 2,8 juta sudah raib. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Purwokerto Timur. Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Kasus ini sementara masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. Sebelumnya, Aksi pecah kaca mobil terjadi dan menimpa seorang pengacara, Eni Dwi Cahyani warga Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Mobil bernomor polisi R 9164 FH miliknya dipecah jendelanya saat diparkir di depan Pengadilan Negeri (PN), Jalan Gerilya, Purwokerto Selatan, Selasa (16/3). Ia segera memeriksa barang apa saja yang hilang. “Hanya tas, dompet, dan surat-surat berharga. Tidak ada uang yang hilang,” katanya. Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Sementara masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (ali)