INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Korban Tambahan dalam Dugaan Pengeroyokan di Karangklesem Purwokerto

Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Korban Tambahan dalam Dugaan Pengeroyokan di Karangklesem Purwokerto

Andi Suwardiantoro (Suwar), korban dugaan pengeroyokan di kompleks Orion Sport Center, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut telah dilaporkan istrinya ke Polresta Banyumas pada Senin (19/10/2026). Kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum segera mengusut perkara tersebut. (istimewa)

Senin, 19 Oktober 2026

PURWOKERTO— Dugaan tindak pidana pengeroyokan di kompleks Orion Sport Center, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 102, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dilaporkan ke Polresta Banyumas. Kuasa hukum korban menyebut terdapat dua korban tambahan dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam tersebut.

Laporan pengaduan tertulis diajukan oleh istri korban utama, Mei Isneni, pada Senin (19/10/2026) pukul 07.15 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami suaminya, Andi Suwardiantoro, yang dikenal dengan panggilan Suwar.

Informasi mengenai dua korban tambahan disampaikan oleh kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H. Namun, identitas, kondisi, serta kronologi yang dialami kedua korban tersebut masih memerlukan keterangan lebih lanjut.

Istri Korban Mengetahui Kejadian pada Dini Hari

Menurut keterangan Mei Isneni, ia pertama kali mengetahui peristiwa yang menimpa suaminya setelah kakak kandung korban, Sunarti, mendatangi rumahnya pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB.

Sunarti memberitahukan bahwa Suwar telah dibawa ke Rumah Sakit Dadi Keluarga setelah diduga menjadi korban pemukulan oleh seseorang atau sejumlah orang di lokasi kejadian.

Mei kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi suaminya. Ia mendapati sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya lebam pada kedua mata, pembengkakan di pipi kiri, serta kondisi hidung yang tampak bengkok.

Korban juga mengeluhkan sesak di bagian dada dan dilaporkan sulit diajak berkomunikasi.

Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, hasil pemeriksaan medis secara lengkap dan tingkat keparahan luka belum diperoleh.

Kuasa Hukum Desak Penanganan Hukum

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Sebagai advokat korban, kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” kata Djoko Susanto.

Dengan adanya informasi mengenai dua korban tambahan, pengungkapan kasus ini dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan jumlah korban, kronologi kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Meski demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang sah.

Motif dan Pihak yang Diduga Terlibat Masih Perlu Diklarifikasi

Hingga berita ini disusun, motif kejadian, pemicu dugaan kekerasan, serta jumlah orang yang diduga terlibat belum dapat dipastikan.

Informasi mengenai dua korban tambahan yang disampaikan kuasa hukum juga masih memerlukan pendalaman, termasuk identitas dan kondisi masing-masing korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A, mengatakan bahwa laporan dugaan pengeroyokan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat ini, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mendalami peristiwa tersebut. “Sudah lidik. Anggota masih lidik di lapangan,” kata Kompol Ardi (Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Synchronize Fest 2026 Hari Pertama: Efek Rumah Kaca hingga Barasuara Gaungkan Kegelisahan

Selanjutnya

Jelajah Juang 1 Banser Cilongok Diikuti 27 Regu, Ini Para Juaranya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jelajah Juang 1 Banser Cilongok Diikuti 27 Regu, Ini Para Juaranya

Jelajah Juang 1 Banser Cilongok Diikuti 27 Regu, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Oktober 2026

Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Korban Tambahan dalam Dugaan Pengeroyokan di Karangklesem Purwokerto

Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Korban Tambahan dalam Dugaan Pengeroyokan di Karangklesem Purwokerto

Senin, 19 Oktober 2026

Synchronize Fest 2026 Hari Pertama: Efek Rumah Kaca hingga Barasuara Gaungkan Kegelisahan

Synchronize Fest 2026 Hari Pertama: Efek Rumah Kaca hingga Barasuara Gaungkan Kegelisahan

Minggu, 18 Oktober 2026

Selanjutnya
Jelajah Juang 1 Banser Cilongok Diikuti 27 Regu, Ini Para Juaranya

Jelajah Juang 1 Banser Cilongok Diikuti 27 Regu, Ini Para Juaranya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com