INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KLB Otomatis Pulihkan Status Marzuki Alie Dkk Jadi Alasan Cabut Gugatan di Pengadilan


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Rabu, 24 Maret 2021
Politik

Juru Bicara Partai Demokrat (PD) kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad menjelaskan, setelah diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) maka status Marzuki dkk dalam keanggotaan partai secara otomatis dipulihkan dengan sendirinya.

Menurut Rahmad, pada 5 Maret 2021 peserta KLB Partai Demokrat di Deli Serdang menganulir SK Pemecatan oleh DPP Pimpinan AHY dan mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs ke dalam Partai Demokrat.

“Peserta KLB juga mendemisionerkan kepengurusan DPP Pimpinan AHY, dan membubarkan Majelis Tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, dengan alasan-alasan itu, maka Marzuki dkk memutuskan tak melanjutkan proses gugatan ke pengadilan.

“Karena telah dipulihkannya status keanggotaan Marzuki Alie cs sebagai kader partai demokrat dan karena dpp pimpinan AHY telah dinyatakan demisioner atau dinyatakan bubar, maka tidak ada lagi urgensinya bagi Marzuki Alie cs utk melanjutkan proses gugatan mereka di Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Sebelumnya

Wisuda Unsoed Purwokerto Diwakili oleh 58 Wisudawan

Selanjutnya

Gelar Musrenbang, Banyumas Tetapkan Prioritas Untuk Pembangunan Tahun Depan

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Gelar Musrenbang, Banyumas Tetapkan Prioritas Untuk Pembangunan Tahun Depan

Pemberian Vaksin Covid-19 Baru 14,82% dari Target 40 Juta Penduduk

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com