Nasional, indiebanyumas.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengungkapkan SDM halal merupakan salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Kemenag kini tengah membahas upaya membuka program akademik Halal di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Mastuki sudah mendiskusikan ke Ditjen Pendidikan Islam, khususnya Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis). Ia menyampaikan kepada Diktis rencana untuk institusionalisasi kajian halal dalam bentuk program akademik. Misalnya, dengan membuka program studi halal atau fakultas halal.
“Kemenag merencanakan membuka program vokasi di PTKI. Saya usulkan prodi di bidang halal. Misalnya halal food industry, atau bentuk vokasi lain seperti halal fashion, halal tourism, profesi juru sembelih halal, dan sebagainya,” jelas Mastuki di Gedung Halal BPJPH saat menerima audiensi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Kamis lalu (1/3/2021) dikutip laman resmi Kemenag.
“Untuk itu, kerja sama diarahkan pada program-progam secara fokus, lebih konkrit, terukur dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.
Menurut Mastuki, ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Namun, mengembangkan industri halal membutuhkan SDM yang mumpuni di semua sektor yang menjadi bagian dari rantai nilai halal.
“Pengembangan ekosistem halal membutuhkan dukungan berbagai pihak. Potensi halal banyak yang belum tergarap maksimal. Di sinilah perguruan tinggi saya harapkan menjadi salah satu agen yang dapat mengoptimalkan perannya dengan fokus pada pengembangan SDM halal,” harapnya.
“Universitas adalah mitra potensial kami dalam pengembangan SDM halal,” lanjutnya.
Selain pendirian program akademik, ujar Mastuki, ada beberapa area fokus yang bisa digarap oleh kampus PTKI. Misalnya, pendirian halal center, penelitian di bidang halal, penyiapan penyelia halal, atau pendampingan usaha mikro kecil (UMK).
(Arifa Chorunisa)