INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Purbalingga Geledah Rumah Camat, Dokumen di Kolong Kasur Disita

Senin, 15 Maret 2021
Vandi Romadhon | Senin, 15 Mar 2021 14:12 WIB

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menggeledah kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi camat Purbalingga terkait dugaan korupsi pengelolaan APBD. Ada sejumlah dokumen hingga laptop yang disita petugas.

“Hari ini kami menyita barang bukti yang kami peroleh dari Kantor kecamatan Purbalingga dan rumah salah satu pejabat kecamatan, barang bukti berupa dokumen surat surat SPJ dan perangkat elektronik laptop yang digunakan untuk membuat SPJ,” Kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan di Kantor Kecamatan Purbalingga, Senin (15/3/2021).

Indra lalu mengungkap alasan menggeledah rumah pribadi camat. Salah satunya karena sejumlah dokumen yang seharusnya berada di kantor disimpan oleh camat di rumahnya.

“Menurut informasi sebagian dokumen yang harusnya berada di kantor disimpan di rumah,” terang Indra.

Saat penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang disimpan di dalam kamar tidur. Sebagian di antaranya bahkan disimpan di bawah tempat tidur.

“Ada di kamar, sebagian kami temukan tersimpan di kolong tempat tidur” ungkapnya.

Indra mengatakan barang bukti yang disita itu kemudian akan dianalisa untuk menyelidiki keterkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD di Kecamatan Purbalingga.

“Dari dokumen dokumen itu nanti ada yang kami serahkan kepada inspektorat untuk dihitung untuk menemukan angka kerugian Anggaran negara secara pasti,” jelasnya.

Selain menganalisis dokumen, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi. Sehingga kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga semakin terang.

“Untuk jadwal pemanggilan saksi akan kami lakukan mulai hari Rabu besok, proses penyidikan diupayakan maksimal selesai dalam waktu 2X30 hari,” ujar dia.

Sejumlah dokumen yang disita dari rumah dan kantor camat Purbalingga
terkait dugaan korupsi APBD tahun 2017-2020. (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, tim Kejari Purbalingga menggeledah rumah pribadi dan kantor camat di Purbalingga. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai Tahun 2020.

Dugaan awal ada kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 334 juta. Kejaksaan telah menetapkan 40 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Para saksi merupakan pejabat kecamatan, pejabat kabupaten dan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tersengat Listrik, Pekerja Tambak Udang di Nusawungu Ditemukan Meninggal Dunia

Selanjutnya

Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Selama Tiga Hari

TERBARU

KA Sangkuriang Bandung–Banyuwangi Beroperasi 1 Mei, Singgah di Daop 5 Purwokerto

KA Sangkuriang Bandung–Banyuwangi Beroperasi 1 Mei, Singgah di Daop 5 Purwokerto

Selasa, 21 April 2026

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Senin, 20 April 2026

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Senin, 20 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Selama Tiga Hari

KLB Demokrat Langgar Etika Politik, Kubu Moeldoko Makin Terpojok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com