INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Purbalingga Geledah Rumah Camat, Dokumen di Kolong Kasur Disita

Senin, 15 Maret 2021
Vandi Romadhon | Senin, 15 Mar 2021 14:12 WIB

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menggeledah kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi camat Purbalingga terkait dugaan korupsi pengelolaan APBD. Ada sejumlah dokumen hingga laptop yang disita petugas.

“Hari ini kami menyita barang bukti yang kami peroleh dari Kantor kecamatan Purbalingga dan rumah salah satu pejabat kecamatan, barang bukti berupa dokumen surat surat SPJ dan perangkat elektronik laptop yang digunakan untuk membuat SPJ,” Kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan di Kantor Kecamatan Purbalingga, Senin (15/3/2021).

Indra lalu mengungkap alasan menggeledah rumah pribadi camat. Salah satunya karena sejumlah dokumen yang seharusnya berada di kantor disimpan oleh camat di rumahnya.

“Menurut informasi sebagian dokumen yang harusnya berada di kantor disimpan di rumah,” terang Indra.

Saat penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang disimpan di dalam kamar tidur. Sebagian di antaranya bahkan disimpan di bawah tempat tidur.

“Ada di kamar, sebagian kami temukan tersimpan di kolong tempat tidur” ungkapnya.

Indra mengatakan barang bukti yang disita itu kemudian akan dianalisa untuk menyelidiki keterkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD di Kecamatan Purbalingga.

“Dari dokumen dokumen itu nanti ada yang kami serahkan kepada inspektorat untuk dihitung untuk menemukan angka kerugian Anggaran negara secara pasti,” jelasnya.

Selain menganalisis dokumen, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi. Sehingga kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga semakin terang.

“Untuk jadwal pemanggilan saksi akan kami lakukan mulai hari Rabu besok, proses penyidikan diupayakan maksimal selesai dalam waktu 2X30 hari,” ujar dia.

Sejumlah dokumen yang disita dari rumah dan kantor camat Purbalingga
terkait dugaan korupsi APBD tahun 2017-2020. (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, tim Kejari Purbalingga menggeledah rumah pribadi dan kantor camat di Purbalingga. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai Tahun 2020.

Dugaan awal ada kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 334 juta. Kejaksaan telah menetapkan 40 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Para saksi merupakan pejabat kecamatan, pejabat kabupaten dan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tersengat Listrik, Pekerja Tambak Udang di Nusawungu Ditemukan Meninggal Dunia

Selanjutnya

Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Selama Tiga Hari

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng di Banyumas dan Harmoni yang Tak Pernah Gaduh

Klenteng di Banyumas dan Harmoni yang Tak Pernah Gaduh

Rabu, 13 Mei 2026

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Rabu, 13 Mei 2026

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Dua Pemain Perssip Bantah Aniaya Penonton, Polisi Masih Dalami Kasus

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya

Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Selama Tiga Hari

KLB Demokrat Langgar Etika Politik, Kubu Moeldoko Makin Terpojok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com