Nasib memilukan dialami oleh bocah MN (7), warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Bocah tak berdosa ini disekap dan dirantai oleh kedua orang tuanya di dapur rumahnya.
Hal itu, dilakukan di karena kedua orang tuanya AA (30) dan WM (25), kesal dengan kenakalannya.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Vidio penyelamatannya oleh warga dari ulah keji orang tuanya beredar di sejumlah media sosial.
Kepala Desa Kalimanah Kulon Nurcahyadi mengatakan, peristiwa ini diketahui oleh tetangganya saat hendak membuang sampah. Dia mendengar teriakan minta tolong dan pintu digedor-gedor.
Dia kemudian melihat ke sumber suara, dia terkejut melihat korban dalam kondisi mengenaskan. Korban disekap di bagian belakang rumah dengan kondisi kaki kiri dirantai.
Kemudian dia melaporkan hal itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
“Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa. Saat itu juga langsung saya respon dan perintahkan semua perangkat desa untuk menyelamatkan anak tersebut,” jelasnya, Senin (15/3).
Saat diselamatkan kondisi korban sangat mengenaskan. Kaki kirinya dirantai dan dikurung di bagian belakang rumah. “Selain itu juga diberikan makanan yang tak layak. Karena ditempatkan di wajan, bukan tempat makan,” imbuhnya.
Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, Sabtu (13/3).
“Kemudian orang tuanya kami interogasi di balai desa. Orang tua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya. Dia menyebutkan, hal itu dilakukan agar anaknya jera,” lanjutnya.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan atas peristiwa tersebut.
Nanti setelah kami dalami, akan saya kabari,” ujarnya. [hen]