INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kasus korupsi JPS Kemnaker di Banyumas masuki pemberkasan

BagikanKirimKirim
Jumat, 9 April 2021
Banyumas Raya, Indie Report

Purwokerto – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kementerian Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memasuki tahap pemberkasan, kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan.

“Dua tersangka sudah ditetapkan, sekarang sudah pemberkasan, mungkin sebentar lagi sidang. Masih pemberkasan di penyidik, belum diserahkan ke penuntut umum,” katanya kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Diskusi Panel “Mencari Vaksin Pandemi Korupsi 2021” di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada tambahan tersangka lain karena berdasarkan alat bukti, baru mengarah kepada AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Maret 2021.

Terkait dengan adanya kabar bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara kelompok masyarakat dan kedua tersangka untuk bersama-sama mengelola dana JPS Kemnaker tersebut, Kajari menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Bukti-bukti mereka diminta. Namanya diminta ‘kan beda dengan menyerahkan. Itu juga berbeda dengan tujuan proposal dibuat,” katanya.

Ia mencontohkan dalam proposal yang dibuat oleh kelompok masyarakat, ada yang berencana menggunakan dana tersebut untuk bertani durian.

Dengan demikian, apa yang dilakukan kedua tersangka dengan meminta dana JPS Kemnaker tersebut tidak sesuai dengan tujuan proposal yang dibuat oleh kelompok masyarakat.

“Jadi, tujuan ini (JPS Kemnaker, red.) adalah untuk menciptakan lapangan kerja di tengah masyarakat karena pandemi. Tujuannya untuk pengangguran dan setengah menganggur sebenarnya, sehingga mereka mempunyai lapangan pekerjaan dengan modal itu,” katanya menegaskan.

Akan tetapi, jika dana tersebut disatukan dan dialihkan ke tempat lain, kata dia, kelompok masyarakat penerima program JPS Kemnaker sama saja tidak bekerja.

“Yang bekerja, ya, korporasi ini (usaha yang dikelola kedua tersangka, red.) sehingga tujuan pemerintah tidak tercapai,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, dana tersebut untuk membangun green house buah melon yang direncanakan oleh kedua tersangka, sedangkan kelompok masyarakat penerima program JPS Kemnaker hanya diberikan keuntungan jika usahanya untung.

Kajari mengatakan bahwa tujuan pemerintah memberikan program JPS tersebut juga dalam rangka memberdayakan masyarakat dengan membuat wirausaha baru.

“Itu yang tak tercapai,” katanya.

Terkait dengan pembuatan green house buah melon yang direncanakan oleh kedua tersangka, dia mengatakan bahwa hal itu dikontrakkan kepada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaannya.

“Setelah jadi, nanti akan dikelola siapa, juga belum jelas. Akan tetapi, pengelolanya bukan kelompok tani (kelompok masyarakat, red.). Karena kelompok tani tersebar di seluruh kabupaten, enggak mungkin dia di situ,” katanya.

Menurut dia, kelompok masyarakat itu akan mendapatkan 40 persen keuntungan, sedangkan pengelolanya sebesar 60 persen.

Ia mengatakan bahwa pembagian keuntungan sebesar 40 persen untuk kelompok masyarakat itu bukan merupakan kesepakatan, melainkan rencana sepihak.

“Kerugian negara dalam kasus ini Rp2,150 miliar,” katanya.

Seperti diwartakan, Kejari Purwokerto pada tanggal 16 Maret 2021 telah menetapkan AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana JPS Kemnaker bagi 48 kelompok masyarakat di Kabupaten Banyumas.

Barang bukti yang diamankan Kejari Purwokerto, di antaranya 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Bupati Pantau Persiapan Pembangunan Sementara SMA N Cilongok

Selasa, 31 Januari 2023

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

BERITA TERBARU

NU Sesalkan Penggunaan Mars 1 Abad NU untuk Kepentingan PKB

Selasa, 31 Januari 2023

POLITIK- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan...

Bupati Pantau Persiapan Pembangunan Sementara SMA N Cilongok

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Banyumas menyiapkan sebagian Gedung SD Negeri 1 Karangtengah Kecamatan Cilongok, untuk dipersiapkan untuk penerimaan siswa baru Rintisan SMA Negeri...

Jokowi Komplain Kenapa NasDem Putuskan Capres Tanpa Komunikasi

Selasa, 31 Januari 2023

Deklarasi Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan. (Dok. istimewa) POLITIK- Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkap Presiden Joko Widodo...

Seleksi POBNAS Untuk SEA Games 2023 : Dikalahkan Irsal Langkah Edward Terhenti

Selasa, 31 Januari 2023

Seleksi POBNAS untuk atlit SEA Games 2023. (Inews) SPORT- Match I hari terakhir Seleknas Atlet POBSI untuk SEA Games 2023 digelar Selasa,...

BANYUMAS RAYA

Bupati Pantau Persiapan Pembangunan Sementara SMA N Cilongok

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Banyumas menyiapkan sebagian Gedung SD Negeri 1 Karangtengah Kecamatan Cilongok, untuk dipersiapkan untuk penerimaan siswa baru Rintisan SMA Negeri...

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

POLITIK

NU Sesalkan Penggunaan Mars 1 Abad NU untuk Kepentingan PKB

Selasa, 31 Januari 2023

POLITIK- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan...

Jokowi Komplain Kenapa NasDem Putuskan Capres Tanpa Komunikasi

Selasa, 31 Januari 2023

Deklarasi Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan. (Dok. istimewa) POLITIK- Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkap Presiden Joko Widodo...

Anies Dipastikan Kantongi Tiket Nyapres Usai PKS dan Demokrat Resmi Sampaikan Dukungan

Selasa, 31 Januari 2023

Anies Baswedan. (istimewa) POLITIK - Setelah PKS ikut serta mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung partainya di Pilpres 2024,...

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Beras bansos di Tuban bermasalah. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Masalah Harga Beras yang Masih Saja Pelik, Presiden Undang Buwas Bahas Solusi

Selasa, 31 Januari 2023

NASIONAL - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso merapat ke Istana Negara Jakarta, Selasa (31/1/2023). Budi yang datang seorang diri mengatakan...

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

RAGAM

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Pedagang Pasar di Purwokerto Ikut “Menjerit”, Sepi Pembeli Jelang Ramadan

Larangan Mudik ke Banyumas berlaku Penuh

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com