INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Corona Naik Tajam, Bupati Kebumen Bentuk 6 Tim Khusus

Selasa, 22 Juni 2021

Kebumen – Angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 atau virus Corona di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah naik tajam dalam empat hari terakhir. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pun membentuk 6 tim penanganan COVID-19.

Dari 300 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam empat hari terakhir, kini angkanya sudah naik menjadi 778 orang lebih yang terkonfirmasi positif. Bahkan, Kebumen masuk 5 besar jumlah kasus positif Corona terbanyak di Jawa Tengah.

Hal ini tentunya membawa keprihatinan bersama sehingga Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama seluruh jajarannya kini berupaya sekuat tenaga untuk mengendalikan penyebaran virus Corona tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membentuk 6 tim penanganan COVID-19.

“Jadi kita sepakati membuat 6 tim untuk penanganan COVID-19. Pertama adalah tim perizinan dan dokumen. Tim ini nanti bertugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh perizinan kegiatan di masyarakat. Perizinan harus diperketat lagi,” kata Arif Sugiyanto dalam rapat penanganan COVID di Gedung F, Komplek Sekda Kebumen, Senin (21/6/2021).

Adapun tim kedua adalah tim tracing yang bertugas mentracing penyebaran virus Corona dan siapa saja yang terpapar segera didata untuk dilakukan penanganan. Ketiga adalah tim vaksin, yang bertugas mengupayakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat, utamanya zona merah dan orange.

Untuk tim keempat adalah tim pencegahan yang bertugas mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan di masyarakat dan terus memantau kondisi di lapangan. Kelima yakni tim karantina, yang bertugas menyiapkan segala kebutuhan medis untuk para pasien yang terpapar COVID-19.

“Termasuk ketersediaan obat, oksigen ruang isolasi dan oksigen dan sebagainya. Keenam tim posko COVID-19, dimana seluruh desa harus kembali membentuk tim posko penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Selain itu, pihak pemerintah juga akan melakukan vaksinasi massal di desa-desa yang masuk zona merah dan orange. Masyarakat yang akan menggelar hajatan, masyarakat atau tamu undangannya wajib divaksin terlebih dahulu, termasuk daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala desa.

Tidak hanya itu, dalam penanganan ini, pemerintah juga masih menerapkan jam malam. Aktivitas di zona merah dan orange dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Tak henti-hentinya pemkab terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap prokes dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Jadi yang sakit kita obati, yang sehat divaksin. Lebih dari itu, yang paling penting adalah saya minta prokes terus diterapkan. Karena faktor terbesar dari penularan virus ini adalah ketidakdisiplinan kita terhadap protokol kesehatan. Ketika kita sudah abai dengan prokes, di situlah virus akan bersarang di mana-mana,” tegasnya.

“Ini sudah warning ya, rata-rata per hari sudah lebih dari 80 orang terpapar COVID-19, kalau sudah sampai 1.000, bisa jadi saya tutup semua,” tandas Arif.

(akn/ega)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ular Piton Raksasa Sembunyi di Atap Rumah Gegerkan Warga Cilacap

Selanjutnya

Lokawisata Baturraden wajib menutup fasilitas indoor. Salahs atu contohnya wahana pesawat di lokawisata

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

Kata-Kata Setelah 28 Tahun Reformasi

Rabu, 20 Mei 2026

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Selasa, 19 Mei 2026

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 19 Mei 2026

Selanjutnya

Lokawisata Baturraden wajib menutup fasilitas indoor. Salahs atu contohnya wahana pesawat di lokawisata

Di Banyumas, Pendaftar Bantuan Pelaku Usaha Mikro Gelombang II Capai 5.913 UMKM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com