INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kanwil Jateng II Sita Aset Pengemplang Pajak

Senin, 5 Juli 2021

PURWOKERTO, indiebanyumas.com – Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perpajakan.

Penyitaan dilakukan oleh Penyidik PNS Kanwil DJP Jawa Tengah II terhadap empat bidang tanah beserta satu bangunan milik tersangka inisial AR yang terletak di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mngatakan, penyitaan dilakukan dalam dua tahap yaitu tanggal 30 Juni 2021 untuk objek sita berupa tanah dan 1 Juli 2021 untuk objek sita berupa bangunan.

Penyitaan ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah institusi yaitu Korwas PPNS Kepolisian Daerah Jawa Tengah, BPN Purwokerto, serta kelurahan setempat.

“Penyitaan dilakukan karena tersangka AR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
atas hasil tindak pidana perpajakan sebagai tindak pidana asal sebagaimana dimaksud
Undang-Undang No. 8 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujarnya, Senin (5/7).

Dia mengatakan, dari tindakan yang dilakukan tersangka negara merugi lebih kurang Rp 5,1 miliar. Atas dasar tersebut dilakukan penyitaan atas aset tersangka berupa empat bidang tanah dengan total luas kurang lebih 10.000 m2 serta satu buah bangunan perkantoran.

Dasar pelaksanaan penyitaan adalah Surat Perintah Sita PRIN -0008.SITA/WPJ.32/2020
Tanggal 17 November 2020 dan Surat Penetapan ijin Sita Pengadilan Negeri Purwokerto
nomor 320/Pen.Pid/2020/PN.Pwt tanggal 25 November 2020.

Dengan demikian penyitaan telah dilakukan dengan prosedur dan tata cara yang berlaku. Pelaksanaan penyitaan juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (ang-1)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati: PPKM Darurat di Banyumas belum berjalan maksimal

Selanjutnya

Selama PPKM Darurat di Banjarnegara, Operasi Yustisi Gabungan Digencarkan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Terima Hibah Aset Rampasan KPK RI Senilai Rp3 M, Bupati Banyumas: Optimalkan untuk Pelayanan Publik

Kamis, 21 Mei 2026

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Remaja Tenggelam di Pantai Entak Kebumen

Kamis, 21 Mei 2026

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Resmob Polresta Banyumas Ringkus Komplotan Pencuri Aset Tower Seluler, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten

Kamis, 21 Mei 2026

Selanjutnya

Selama PPKM Darurat di Banjarnegara, Operasi Yustisi Gabungan Digencarkan

Ini Dia Harga Cabai Rawit Hari Ini, Tembus Rp.50 Ribu/ kg

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com