INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kacau! BPK Ungkap Dana BLT UMKM Rp1,18 T Mengalir ke PNS hingga Orang Meninggal

Rabu, 23 Juni 2021

Jakarta — Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 mencatat sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tak tanggung-tanggung, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu yang bermasalah Rp1,18 triliun.

Berdasarkan temuan BPK, permasalahan penyaluran tersebut disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.

“Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2020, seperti dikutip dari cnndonesia, Rabu (23/6/2021).

Rinciannya, sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD. Kemudian, sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

Selanjutnya, penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

Lalu, penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11.830 penerima dengan total anggaran Rp28,39 miliar, dan BPUM diberikan kepada penerima dengan NIK tidak padan sebanyak 280.815 penerima dengan nilai Rp673,9 miliar.

Ada pula BPUM yang diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima sebesar Rp49,01 miliar dan BPOM kepada penerima yang sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total dana sebesar Rp91,86 miliar.

Kemudian, BPUM kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp19,2 juta; dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan. Terakhir, duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2,4 juta.

Di luar itu, ada juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan sebesar Rp23,56 miliar.

Sebagai informasi, pemerintah tahun lalu menyiapkan Rp28,8 triliun untuk menyalurkan BPUM senilai Rp2,4 juta kepada 12 juta UMKM.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Peringati HUT Bhayangkara, Polresta Banyumas Gelar Donor Darah Massal

Selanjutnya

Dindik Banyumas Waspadai Domisili Dadakan Lewat Jalur Perpindahan Tugas Ortu

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Fakultas Farmasi UMP dan BRIN Jalin Kolaborasi Riset Kanker Payudara

Fakultas Farmasi UMP dan BRIN Jalin Kolaborasi Riset Kanker Payudara

Rabu, 20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Banyumas Temukan Harga Hewan Kurban Naik Rp5.000 per Kg

Jelang Idul Adha, Wabup Banyumas Temukan Harga Hewan Kurban Naik Rp5.000 per Kg

Rabu, 20 Mei 2026

Tantangan Kedaulatan Informasi Jadi Sorotan di Peringatan Harkitnas Banyumas

Tantangan Kedaulatan Informasi Jadi Sorotan di Peringatan Harkitnas Banyumas

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Dindik Banyumas Waspadai Domisili Dadakan Lewat Jalur Perpindahan Tugas Ortu

Mulai Besok, Beberapa Ruas Jalan Ditutup di Kota Purwokerto, Ini Akses Jalan yang Dibatasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com