Kebumen – Jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, berdasarkan data laporan yang diterima dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, persediaan dan harga sembilan bahan pokok dipastikan aman. Pasokan gas elpiji 3 kilogram juga tersedia dengan baik.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menggelar Salat Tarawih dan Silatruhim di Masjid Mabadus Shalihin, Dukuh Kunden Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Minggu (25/4) malam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono beserta para OPD, Forkopimcam dan Pemerintah Desa setempat.
“Secara keseluruhan untuk ketersediaan kebutuhan pokok hingga pasokan gas elpiji ukuran 3 Kilogram jelang lebaran ini aman dan tidak ada yang kurang. Harganya pun juga tidak ada yang terlalu tinggi. Lebih rincinya data semua kita ada di Disperindagsar Kebumen,” kata Arif Sugiyanto.
Terkait persiapan untuk mengantisipasi adanya para pemudik yang datang ke Kebumen, Arif mengungkapkan, Pemkab telah membentuk Posko Pemantauan di sejumlah pintu masuk perbatasan. Ini dilakukan untuk memastikan proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berjalan dengan baik.
“Insyaallah akan segera kita rapatkan kembali dan mulai tanggal 6 Mei 2021 seluruhnya sudah bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
Selain itu, Arif juga menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk tidak berpergian ke luar daerah atau mudik saat Lebaran nanti, apalagi sampai membawa anggota keluarganya.
Meski begitu, terdapat pengecualian bagi para ASN yang melaksanakan tugas kedinasan atau sifatnya penting. Pegawai ASN wajib memperoleh surat tugas atau izin tertulis terlebih dahulu dari pejabat/pimpinan unit organisasi.
Kemudian seluruh ASN juga tidak diperkenankan mengajukan cuti pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. ASN Kebumen hanya boleh menjalani cuti bersama yang telah diatur oleh pemerintah.
Adapun ASN yang masih diperbolehkan mengajukan cuti tertentu pada periode tersebut, yaitu cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti yang sangat penting bagi ASN. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) cuti melahirkan atau cuti sakit.
Terakhir Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan ini sebagai momen mengumpulkan amalan kemuliaan sebanyak-banyaknya.
“Marilah kita mencari kemuliaan sebanyak-banyaknya di bulan Ramadhan ini, dan meraih kemenangan di Hari Raya Idul Fitri nanti,” pungkasnya.
(mul/ega)