INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ini Fakta Baru Harvey Moeis Usai Rumahnya Digeledah

Selasa, 2 April 2024

HUKUM, indiebanyumas.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tim penyidik menggeledah rumah salah satu tersangka, Harvey Moeis yang berada di Jakarta Selatan.

“Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Senin (1/4/2024) dikutip detikNews.

“Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini. Suami aktris Sandra Dewi ini telah ditahan penyidik kejaksaan.
Harvey mewakili PT RBT menghubungi sejumlah smelter atau bisnis-bisnis peleburan timah yang terlibat dalam kasus ini.

Harvey juga pernah menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani ketika aktif sebagai Direktur Utama PT Timah. Maksud Harvey berkomunikasi dengan Mochtar adalah untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah itu, yaitu dengan modus sewa-menyewa alat peleburan timah.

“Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” kata Kuntadi.

Kejagung mengusut kasus ini terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal di Provinsi Bangka Belitung. Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Rolls-Royce dan MINI Cooper Harvey Moeis Disita

Mobil mewah milik tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis. (foto : detik.com)

Kejagung menyita mobil mewah Roll-Royce dan mobil MINI Cooper dari rumah Harvey Moeis. Mobil mewah Roll-Royce telah dibawa ke Kejagung.

“Betul (mobil Roll-Royce disita), dan MINI Cooper,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4) malam.

Dikuti dari detikcom, mobil Roll-Royce jenis sedan itu tiba di Kejagung sekitar pukul 22.50 WIB yang diantar truk derek (towing). Mobil yang diduga merupakan kado Harvey Moeis itu terlihat tak dipasang pelat nomor.

Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Tim penyidik juga memblokir rekening Harvey. Kejagung mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Pemblokiran (rekening) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini. Dan itu terus berkembang,” terang Kuntadi, Senin (1/4).

Namun, Kuntadi belum menyebut jumlah rekening Harvey yang telah diblokir. Termasuk perihal jumlah keuntungan yang diterima Harvey dari kasus itu. Kuntadi mengatakan detail perihal itu akan diterangkan dalam persidangan.

“Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” ucapnya.

Selain sebagai bukti dugaan korupsi, pemblokiran ini dilakukan untuk menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.

“Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami. (Penelusuran) TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” jelasnya.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kejagung Sita 1 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 101 Miliar dalam Kasus Tambang Timah

Selanjutnya

Pemerintah Daerah Telah Salurkan Rp 5,38 trillun untuk THR ASN

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Sumbangan, Pajak, Gengsi, dan Mimpi yang Pergi

Selasa, 2 Juni 2026

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Selasa, 2 Juni 2026

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Pemerintah Daerah Telah Salurkan Rp 5,38 trillun untuk THR ASN

Komisi Kejaksaan RI Kawal Kasus Korupsi Timah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com