INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

GPK Banyumas: Kasus OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Kampus

GPK Banyumas: Kasus OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Kampus

Koordinator GPK Banyumas, Agusta Awali Amrullah (tengah), saat menyampaikan pernyataan sikap terkait penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (22/8/2026). GPK meminta proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. (Foto: Dok. GPK Banyumas)

Sabtu, 22 Agustus 2026

BANYUMAS – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta lima orang lainnya.

Koordinator GPK Banyumas, Agusta Awali Amrullah SH atau akrab disapa Tata, menilai kasus ini menjadi perhatian publik karena Unsoed merupakan salah satu perguruan tinggi negeri unggulan di wilayah Jawa Tengah.

“Kasus ini harus diusut secara terang dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengaburkan persoalan atau mengintervensi proses hukum,” ujar Tata kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Total uang yang diduga diterima mencapai Rp1,12 miliar.

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tata menyoroti pentingnya pemisahan antara penegakan hukum dan pembenahan sistem. Menurutnya, kasus ini tidak cukup diselesaikan secara hukum semata, melainkan harus diikuti evaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

“Perguruan tinggi adalah tempat pembentukan karakter. Karena itu, penerimaan mahasiswa harus berdasarkan aturan, objektivitas, dan keadilan,” tegasnya.

GPK Banyumas juga mendorong pihak kampus untuk melakukan pembenahan internal jika nantinya ditemukan kelemahan sistem yang memungkinkan praktik transaksional terjadi.

Di sisi lain, Tata menegaskan bahwa GPK menghormati asas praduga tak bersalah. Ia meminta seluruh pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.

“Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab. Tapi hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil juga harus dihormati,” ujarnya.

GPK Banyumas berharap kasus ini menjadi momentum bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia untuk memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Tim Redaksi 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Nasabah Harus Cermati Aturan Saldo Minimum Rekening, Ini Rincian Terbaru dari Mandiri, BRI, dan BNI

Selanjutnya

Malam Ini, 16 Grup Kentongan Tampil di Festival Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

15 RT Adu Sportivitas di Kompetisi Mini Sepakbola Sarung KPC Ke’BO CUP II

15 RT Adu Sportivitas di Kompetisi Mini Sepakbola Sarung KPC Ke’BO CUP II

Sabtu, 22 Agustus 2026

Unsoed Pastikan Perkuliahan Tetap Jalan Meski Tiga Pimpinan Jadi Tersangka KPK

Unsoed Pastikan Perkuliahan Tetap Jalan Meski Tiga Pimpinan Jadi Tersangka KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026

Garuda Mas Rawalo Sabet Juara Festival Kenthongan Banyumas 2025

Malam Ini, 16 Grup Kentongan Tampil di Festival Banyumas

Sabtu, 22 Agustus 2026

Selanjutnya
Garuda Mas Rawalo Sabet Juara Festival Kenthongan Banyumas 2025

Malam Ini, 16 Grup Kentongan Tampil di Festival Banyumas

Unsoed Pastikan Perkuliahan Tetap Jalan Meski Tiga Pimpinan Jadi Tersangka KPK

Unsoed Pastikan Perkuliahan Tetap Jalan Meski Tiga Pimpinan Jadi Tersangka KPK

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com