INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Rabu, 14 Juli 2021

PURWOKERTO – Tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor, SA (26) karyawan Koperasi SAS Sumbang, Kabupaten Banyumas diamankan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. SA yang merupakan warga Patikraja, Kabupaten Banyumas diamankan Selasa (13/7).

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan pelaku yang merupakan karyawan di Koperasi SAS Sumbang, sebagai petugas drop lapangan. Yakni bertugas menarik uang angsuran dan juga mencari nasabah.

”Akan tetapi pelaku tidak menyetorkan atau menggelapkan uang angsuran dari nasabah ke kantor mulai kurun waktu bulan November 2020 sampai dengan Februari 2021. Akibat perbuatan pelaku, pihak koperasi mengalami kerugian Rp 21.153.000,” katanya.

Kompol Berry menambahkan kasus penggelapan tersebut terungkap setelah ada laporan dari Aan (26) rekan kerjanya di koperasi. Laporan ke polisi dilakukan karena pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor.

”Pelaku dalam menjalankan pekerjaannya telah menggunakan uang nasabah yang seharusnya disetorkan ke kantor digunakan untuk kepentingan sendiri. Pelaku juga membuat data pinjaman palsu menggunakan identitas nasabah yang pernah meminjam dan uangnya digunakan untuk kepentingan sendiri tanpa seijin dan sepengetahuan nasabah,” terangnya.

Menurut Berry perbuatan pelaku diketahui saat dilakukan audit dan pengecekan ke nasabah oleh staff Koperasi SAS. Dengan adanya kejadian tersebut, Koperasi SAS mengalami kerugian uang sejumlah Rp 21.153.000.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Berry, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. Barang bukti yang diamankan berupa satu bendel pembukuan nasabah Kospin SAS, satu bendel berkas kartu promise nasabah fiktif atas nama Sukimah dkk, satu bendel berkas kartu promise nasabah strip (setoran nasabah tidak angsuran ke kantor) atas nama Sukimah dkk serta satu buah jaket warna biru dongker.

”Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara,” pungkas Berry. (sgt-3)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Beberapa Simpang di Purwokerto Ditutup, Sebabkan Simpang Situmpur dari Arah Timur Padat, Antrean 1 KM

Selanjutnya

Di Purbalingga Warga Masih Nekat Gelar Hajatan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Jumat, 26 Juni 2026

Dosen FISIP Unsoed Terpilih sebagai Ketua Umum APSSI 2026–2030

Dosen FISIP Unsoed Terpilih sebagai Ketua Umum APSSI 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026

Dana Belum Cair & GOR Berbayar, AFK Banyumas Tetap Bertolak ke Kejurprov Futsal

Dana Belum Cair & GOR Berbayar, AFK Banyumas Tetap Bertolak ke Kejurprov Futsal

Jumat, 26 Juni 2026

Selanjutnya

Di Purbalingga Warga Masih Nekat Gelar Hajatan

Pendaftar Program JPS Banyumas Capai 80 Ribu, Kadinsospermades: Yang Terverifikasi dan Memenuhi Syarat Sudah 10 Ribuan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com