INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Pelapor berinisial N (55) didampingi kuasa hukumnya, Advokat Eko Prihatin, SH, usai melaporkan dugaan penipuan bermodus pelunasan kredit ke Polresta Banyumas, Sabtu (4/7/2026). (Foto : Dok. Klinik Peradi SAI Purwokerto)

Sabtu, 4 Juli 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan penipuan dengan modus pelunasan kredit kembali bergulir di Purwokerto. Seorang warga berinisial N (55) melaporkan kerugian hingga Rp240 juta ke Polresta Banyumas setelah diduga menjadi korban oknum yang mengaku sebagai pegawai bank.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (4/7/2026). Kini, kasus ini diduga kuat merupakan bagian dari skema penipuan berskala besar yang telah merugikan ratusan nasabah dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Bermula dari Ajakan Melunasi Utang Suami

Peristiwa berawal sekitar Maret 2026. Pelapor diarahkan oleh seorang perempuan berinisial D untuk mengajukan pinjaman di Bank BNI Cabang Purwokerto. Alasannya, dana tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman suami pelapor di Bank Mandiri Taspen agar agunan dapat dicairkan.

Pada 20 April 2026, pengajuan kredit pelapor disetujui sebesar Rp250 juta dan langsung ditransfer ke rekening pelapor. Di hari yang sama, pelapor mengaku diperintahkan untuk mentransfer Rp240 juta ke rekening BRI atas nama Anita Nur Indra Astuti, yang disebut sebagai staf D.

Namun hingga akhir Mei 2026, pelunasan pinjaman suami di Bank Mandiri Taspen tak kunjung terealisasi. Saat pelapor mendatangi kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, ia mendapat informasi mengejutkan: D sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut.

Upaya menemui D di rumah maupun tempat usahanya, sebuah kafe di wilayah Banyuma juga tidak membuahkan hasil.

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Laporkan ke Polisi

Dalam pelaporannya ke Polresta Banyumas, N didampingi kuasa hukum, Advokat Eko Prihatin, SH, dari Klinik Peradi SAI Purwokerto. Eko menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku tergolong rapi dan sistematis.

“Korban dibujuk mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal, lalu ditawari program tabungan atau investasi dengan imbal hasil tinggi yang ternyata bukan produk resmi bank,” ujar Eko kepada wartawan.

Lebih jauh, Eko mengungkapkan bahwa transaksi dilakukan secara manual di luar sistem perbankan. Uang dari satu nasabah diputar untuk membayar kewajiban kepada nasabah lain—pola yang sangat mirip dengan skema Ponzi.

Kemiripan dengan Kasus Besar yang Rugikan Pensiunan Senilai Puluhan Miliar

Kasus yang menimpa N ini memiliki kemiripan dengan skema penipuan yang lebih besar yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D (36). Dalam kasus tersebut, tersangka diduga memanfaatkan kepercayaan nasabah pensiunan dengan menawarkan program investasi fiktif dan memanipulasi prosedur kredit.

Total korban dalam kasus besar itu mencapai ratusan orang dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto sendiri telah membuka posko pengaduan dan melakukan pendampingan mendalam terkait tuntutan pembatalan kredit para korban.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam laporan yang diterima Polresta Banyumas, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti awal, antara lain:

· Fotokopi rekening koran Bank BRI
· Formulir kirim uang Bank BNI
· Buku tabungan Bank BNI
· Surat persetujuan fasilitas kredit dari Bank BNI

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan awal oleh Satreskrim Polresta Banyumas dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI dan Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi akan memperbarui informasi setelah ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Damai Jilid II Disiapkan, 130 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Desak Pembatalan Kredit

Selanjutnya

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sudah Sepekan Hilang, Kakek 78 Tahun Belum Ditemukan di Hutan Wanatirta Brebes

Sudah Sepekan Hilang, Kakek 78 Tahun Belum Ditemukan di Hutan Wanatirta Brebes

Sabtu, 4 Juli 2026

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Sabtu, 4 Juli 2026

Selanjutnya
Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Sudah Sepekan Hilang, Kakek 78 Tahun Belum Ditemukan di Hutan Wanatirta Brebes

Sudah Sepekan Hilang, Kakek 78 Tahun Belum Ditemukan di Hutan Wanatirta Brebes

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com