INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Aksi Damai Jilid II Disiapkan, 130 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Desak Pembatalan Kredit

Aksi Damai Jilid II Disiapkan, 130 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Desak Pembatalan Kredit

Ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terlihat memadati ruang depan Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (4/7/2026). Di depan kuasa hukum, Advokat H. Djoko Susanto SH, sebanyak 130 nasabah yang mengaku korban dugaan kredit bermasalah mendesak digelarnya aksi damai berskala lebih besar pada 9 Juli mendatang. (Foto: Dok. istimewa)

Sabtu, 4 Juli 2026

FOKUS UTAMA – Gelombang protes nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto kembali memanas. Sebanyak 130 nasabah yang mengaku sebagai korban dugaan kredit bermasalah mendatangi tim kuasa hukum mereka, Sabtu (4/7/2026), dan mendesak digelarnya aksi damai berskala lebih besar pada 9 Juli mendatang.

Para nasabah yang datang sejak pagi itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas, tetapi juga dari Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, hingga Banyumas. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persoalan ini telah menyentuh banyak keluarga di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Desakan Menguat di Tengah Kuasa Hukum

Kuasa hukum nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengungkapkan bahwa para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang hari, tercatat sekitar 130 orang hadir untuk menyampaikan aspirasi.

“Mereka datang satu per satu sejak pukul 09.00 WIB. Total sekitar 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” ujar Djoko kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu.

Djoko menjelaskan, pihaknya memberikan pemahaman kepada para nasabah bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, tim kuasa hukum menyatakan siap mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan sesuai koridor hukum.

“Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.

Tuntutan Tetap Sama: Pembatalan Kredit hingga Pembekuan Izin Bank

Dalam pertemuan tersebut, para nasabah tetap pada tuntutan awal yang telah disampaikan dalam aksi-aksi sebelumnya. Ada dua poin utama yang kembali mereka gaungkan:

1. Pembatalan atau pencabutan perjanjian kredit yang dinilai cacat prosedur dan merugikan nasabah.
2. Pembekuan izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto hingga persoalan ini tuntas.

Djoko menambahkan, tingginya jumlah nasabah yang hadir menunjukkan bahwa masalah ini belum menemukan titik terang dan masih menyisakan keresahan mendalam di kalangan nasabah.

“Jumlah yang hadir hari ini membuktikan perhatian korban terhadap penyelesaian kasus ini masih sangat besar. Mereka tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Bank

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi damai lanjutan maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah.

Redaksi telah berupaya menghubungi manajemen bank untuk dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak bank.

Persoalan ini mencuat setelah puluhan nasabah melaporkan dugaan penipuan dengan modus pelunasan kredit yang melibatkan oknum mantan pegawai bank.

Para nasabah menilai prosedur kredit yang ditawarkan tidak transparan dan merugikan secara finansial. Mereka juga menyoroti dugaan adanya oknum internal yang memfasilitasi praktik tersebut. Situasi inilah yang mendorong mereka untuk terus bersuara hingga tuntutan dikabulkan.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wabup Lintarti Buka Rakor PKUB, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama di Banyumas

Selanjutnya

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Sabtu, 4 Juli 2026

Aksi Damai Jilid II Disiapkan, 130 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Desak Pembatalan Kredit

Aksi Damai Jilid II Disiapkan, 130 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Desak Pembatalan Kredit

Sabtu, 4 Juli 2026

Selanjutnya
Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Fakta Baru Kasus Penipuan Bank di Purwokerto: Korban Diputar Uangnya ala Skema Ponzi

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Dukungan Mengalir untuk Korban Kredit Mandiri Taspen Purwokerto, Aksi 9 Juli Dikawal Tokoh Masyarakat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com