INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Purwokerto Banyak Tempat Usaha Tak Sediakan Lahan Parkir, Pengawasan Lapangan Diakui Masih Lemah

Kamis, 15 April 2021

PURWOKERTO – Masih ada saja tempat-tempat usaha di Perkotaan Purwokerto yang tak miliki lahan parkir. Alhasil, menyulap bibir-bibir jalan menjadi tempat parkir. Di Purwokerto, misal saja kawasan kampus Unsoed Jl Dr Soeparno, kafe-kafe di Jalan HR Boenyamin.

Menjadi aneh. Sebab, dalam pengurusan ijin usaha, semestinya dilampirkan pula lahan untuk parkir.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, sebetulnya pada saat perijinan yang menggunakan OSS itu, tidak ada kewajiban untuk cek lapangan.

“Memang kita akui, karena keterbatasan personil, pengawasan di lapangan kita masih lemah. Sehingga banyak bangunan yang belum berijin,” kata dia.

Ada kemungkinan jika yang melanggar itu adalah bangunan atau tempat usaha yang tidak berijin. Namun, itu bukan menjadi satu-satunya kemungkinan.

“Kalau sudah berijin, mungkin pada saat pelaksanaan tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada di advice planning. Misal luas lahan parkir berapa,” tuturnya.

Sehingga dengan adanya OSS versi Risk Based Approach (RBA) yang baru berdasarkan UU Cipta kerja, ada kegiatan pengawasan. “Baik setelah adanya ijin operasional. Maupun pada saat persiapan menuju ijin operasional. Itu berdasarkan rutin, maupun pengajuan,” tuturnya.

Bakal Diatur Dalam Raperda

Sementara itu, Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, untuk parkir-parkir di kawasan Purwokerto tengah disusun raperda baru.

“Nanti Raperda yang baru, akan ada raperda pengelolaan parkir. Nanti ada zona A,B,C,” ujarnya.

Dilihat dari zona kepadatan. Sehingga diharapkan nantinya akan ada kecenderungan orang untuk tidak parkir pada lokasi-lokasi dengan kepadatan yang tinggi. Dalam kata lain, mereka akan memilih di zona lainnya.

“Tahun ini, mungkin pertengahan tahun. Setelah ada persetujuan dari DPRD,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ada Apa Dengan Bansos di Banyumas? (IV)

Selanjutnya

Tarawih Keliling Ditiadakan, Bupati Pilih Sidak Jamaah

Rangkaian Kegiatan HUT Banyumas 2026

TERBARU

Eni Sadewo Resmi Pimpin YTI Banyumas, Dorong Kolaborasi Menuju Zero Thalassaemia

Eni Sadewo Resmi Pimpin YTI Banyumas, Dorong Kolaborasi Menuju Zero Thalassaemia

Rabu, 11 Februari 2026

Bupati Sadewo Komitmen Perkuat Layanan bagi Penyandang Thalassaemia

Bupati Sadewo Komitmen Perkuat Layanan bagi Penyandang Thalassaemia

Rabu, 11 Februari 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 258 Ribu Tiket Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 258 Ribu Tiket Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tarawih Keliling Ditiadakan, Bupati Pilih Sidak Jamaah

Umur Belum Memenuhi, Dispensasi Kawin Naik Tajam di PA Cilacap, 2020 Sampai 775 Perkara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com