![](https://indiebanyumas.id/wp-content/uploads/2021/03/INDIEBAN-2-1024x137.png)
Dugaan terjadinya ketidakberesan dalam pengadaan barang untuk Program Sembako di Banyumas kian membuat penasaran masyarakat. Simpang siur dari komoditi apa yang sedang dalam bidikan aparat penegak hukum masih menunggu hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Direskrimsus Polda Jawa Tengah yang turun langsung ke Banyumas. Dari seluruh penyuplai komiditi, paling menjadi sorotan adalah soal pengadaan daging sapi. Isu berhembus bahwa aroma kongkalikong oleh mereka yang memiliki kekuasan di pemerintahan adalah lakon utamanya.
Penelusuran indiebanyumas.id harga untuk komoditas daging sapi dari supplier ditetapkan untuk bulan ini Rp 107.000/Kg. Setiap KPM menerima 500 gram daging dengan harga Rp 56.000. Dari komoditas daging sapi agen e warong memperoleh keuntungan sebesar Rp 2500 dari setiap paket untuk KPM.
Salah satu agen e warong Desa Cilongok Kecamatan Cilongok, menuturkan bulan ini sesuai dengan nota dia menerima 272 pcs daging yang berisi 500 gram dengan harga satuan Rp. 53.500 dengan total pembayaran Rp 14.552.000.
![](https://indiebanyumas.id/wp-content/uploads/2021/04/a8dfae3d-8de1-438c-9467-174429242710-1024x356.jpg)
“Agen saya sama dari dulu sampai sekarang, tapi kemarin yang mengantarkan koordinator wilayah sini karena agen yang biasa mengantar sedang naik haji,” katanya.
Program Sembako untuk KPM di Banyumas terdiri dari beberapa komoditas, antara lain beras 10 kg harga Rp 94.500/Kg, Telur 1 Kg dengan harga Rp 23.000, Daging sapi ½ Kg seharga Rp 56.000, Tahu/tempe ½ Kg harga Rp 6500 dan Kentang 1,5 Kg seharga Rp 19.000.
Proses dalam distribusi Bansos Sembako, para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima membayar RP 200.000 kepada E Warong atau agen yang ditunjuk sebagai penyedia barang. Para penerima bantuan atau KPM membayar Sembako di E Warong setelah mereka menerima transfer uang dari Bank Mandiri selaku Bank Himbara yang ditunjuk. Data yang disebutkan pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (Dinsospermandes) menyebutkan penerima bantuan sembako total sekitar 210 ribu KPM.
Jumlah keuntungan agen e warong dari satu komoditas yaitu Daging Sapi Rp 2500/500 gram saja sudah cukup lumayan. Penerima atau KPM yang diploating mengambil bahan Sembako di agen milik Erma sebanyak 272 orang yang angka tersebut dikalikan saja dengan nilai keuntungan erma dari setiap 500 gram.
![](https://indiebanyumas.id/wp-content/uploads/2021/04/b86132ef-55ff-4a9a-a3a6-8ad5fa94345d-1024x538.jpg)
Berapa besar keuntungan tiap bulan dari penyuplai daging sapi kepada seluruh agen e warong di Banyumas yang kini jumlahnya mencapai sekitar 210 ribu?
Bila benar komoditas daging sapi sebagaimana yang seringkali dijadikan bahan perbincangan, dimonopoli oleh satu agen dengan kekuatan kelompok mereka maka nilai keuntungan yang diperoleh sungguh fantastis. Tidak sulit untuk menghitungnya. Para penyuplai mendapatkan harga satu Kg daging sapi langsung kepada importir Rp 65.000/Kg. Lalu menjual kepada e warong nilai satu kilogram Rp 107.000. Dari perhitungan itu muncul angka Rp 47.000/Kg sebagai laba.
Dari laba per kilogram tersebut lalu dikalikan dengan jumlah KPM sebanyak 105.000 (Hasil dari jumlah KPM 210.000 dibagi dua karena tiap KPM menerima ½ kilogram atau 500 gram). Maka perhitungan laba akhir merupakan hasil perkalian dari laba satuan kilogram Rp 47.000 x 105.000 (Jumlah separuh KPM). Hasil dari perhitungan tersebut muncul angka Rp 4.935.000.000 sebagai laba kotor penyuplai daging sapi impor.
Seorang pedangang sapi di Banyumas yang tidak bersedia namanya disebut, mengatakan, belum lama ini dirinya memperoleh informasi harga daging sapi impor dari importir di Jakarta dengan harga Rp 55.000/Kg.
“Untuk biaya transportasi tidak besar karena biasanya memakai kendaraan niaga yang sedang menunggu muatan pulang. Untuk ongkos dari Jakarta ke Banyumas tidak lebih dari Rp. 1,5 juta biasanya dan butuh mungkin 3 kendaraan. Biaya lainnya adalah penyimpanan menggunakan freezer di gudang khusus, lalu transportasi saat jadwal distribusi. Itu saja sih, ” katanya kepada indiebanyumas.id
Indikasi Terjadi Pengkondisian Karena Keuntungan Besar
Pegiat Perlindungan Konsumen, Najmudin Sena mengatakan, dalam proses pengadaan komoditas daging sapi Program sembako di Banyumas tampak jelas terjadi indikasi pengkondisian agar kelompok tertentu secara sistematis menguasai pengadaan komiditas daging sapi sejak awal program berjalan.
“Wajar jika banyak yang berpendapat sudah ada desain pengkondisian secara sistematis dilakukan oleh mereka yang kuat, karena nilai keuntungan yang sangat besar. Dengan begitu maka dibutuhkan kekuatan besar agar selama program berjalan maka tidak ada yang mengusik,” katanya.
Keuntungan besar itu, kata Sena, sudah secara cermat dikalkulasikan dari awal dengan memilih jenis sapi impor yang menghasilkan selisih keuntungan tinggi. Berbeda apabila daging sapi dari penyuplai adalah daging sapi lokal, maka keuntungan yang diperoleh tidak sampai sebesar itu.
“Ada yang salah dengan itu? Dari sisi aturan mungkin tidak ada larangan. Tetapi apabila tujuan dari pelaksanaan Program Sembako diantaranya adalah pemberdayaan ekomoi rayat maka dalam konteks ini sudah tak lagi ada perhatian dari para pelaku terkait sisi tersebut. Padahal untuk mengadakan daging lokal juga sangat mampu, ini soal sikap yang kemudian mempengaruhi angka keuntungan,” kata Sena.
Dugaan adanya kongkalikong dalam pengadan komoditas sapi yang mengharuskan aparat penegak hukum dari Polda Jawa Tengah turun ke Banyumas sebelumnya ditanggapi wakil rakyat di Senayan. Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial, Wastam. Dia mengungkapkan, KPM berhak menerima protein hewani berupa daging sapi seberat 400-500 gram dengan kualitas bagus.
“Ketidakberesan terlihat dari sisi harga yang dipatok suplier daging sapi impor penyuplai program BPNT di Banyumas, yakni Rp 120.000,- per kilogramnya. Harga itu sangat tidak wajar, karena harga daging sapi impor di pasaran hanya berkisar Rp 55.000,- hingga Rp 65.000,- per kilogramnya,” jelas Wastam dikutip KRJogja.com.
Sena menambahkan, ada di daerah tetangga yang distribusi program Sembako untuk komoditas Daging Sapi seluruhnya merupakan daging sapi lokal. Untuk daging lokal, kata Sena, jika berbicara keuntungan maka jelas nilainya jauh lebih rendah.
“Karena lebih mahal untuk daging lokal, tetapi apabila ini diterapkan di Banyumas maka ini suatu hal yang sangat baik. Artinya, para penguasa memiliki sikap wise dalam mengejawahtankan prinsip dari tujuan diberikannya Bansos Sembako dimana tidak hanya bermanfaat bagi KPM tetapi juga berperan dalam ihtiar pemberdayaan ekonomi rakyat dimana bukan hanya dalam bentuk didirikannya agen e warong, tetapi juga ekonomi para peternak sapi lokal,” tegas Sena.
Dia berharap agar persoalan pengadan barang dalam Bansos Sembako segera dievalusi. Bukan hanya untuk vendor pengadaan komoditas daging sapi tetapi untuk seluruh bahan makanan yang ditentukan sebagai komoditas yang diberikan kepada KPM.
“Pedum Program Sembako yang disusun tahun 2020 tidak berbeda dari sebelumnya bahwa e warong memilik hak mutlak untuk memilh kepada siapa mereka memilih penyedia barang. Ini harus dievalusi terlepas apabila dalam pelaksanaan sebelumnya jika terjadi pelanggaran hukum maka sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk terus menindaklanjutinya,” katanya.
Diberitakan sejumlah media online, tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, selama tiga hari di Purwokerto melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program Bansos Sembako. Proses penyeledikan itu mencatut nama dua anggota DPRD Banyumas dan sejumlah suplier Bansos program Sembako. Sejauh ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan barang dalam dalam satu program Bansos yang diberikan pemerintah tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Selain di kantor yang berada di Jalan Pemuda Purwokerto itu, proses penyelidikan juga dilakukan di Polresta Banyumas.
ISTIMEWA