INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Purbalingga, Sanksi Pedagang Miras Masih Bikin Pernyataan, Tertangkap Lagi Baru Maju Tipiring

Kamis, 21 Oktober 2021

PURBALINGGA – Penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Purbalingga meresahkan.

Sepekan lalu, para penjual Minol sudah ditertibkan dan dipanggil r Sat Pol PP Purbalingga untuk diproses. Namun sanksi sementara hanya pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulanginya.

“Jika melanggar surat pernyataan, maka saat kami melakukan penertiban, siap-siap terancam pidana dan maju ke sidang di PN Purbalingga. Dakwaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tutur Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan, Wuwun Kuswoyo, Rabu (20/10).

Saat ini sudah ada lima penjual minol yang diberikan teguran dan pembinaan. Itu katanya berdasar Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga dan Perda Nomor 9 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami akan awasi dan ketika terjadi pelanggaran atau mengulangi perbuatannya, maka akan kami sidangkan,” janji Wuwun.

Dia menuturkan, tahun 2020 lalu, Sat Pol PP mengajukan dua kali persidangan dengan perkara yang sama. Namun beda terdakwanya. Dia mengklaim, Sat Pol tidak akan main-main. Saat peringatan, teguran dan sanksi administratif masih diabaikan maka sidang tipiring solusinya.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (16/10) malam lalu, Sat Pol PP menggelar razia minol di sejumlah tempat. Ratusan botol minol berbagai merek dan puluhan liter tuak disita petugas dalam semalam itu.

Razia dilakukan di sejumlah titik yang potensial untuk peredaran minol. Terdapat tujuh lokasi yang terjaring razia. Tiga di antaranya warung di kawasan Kecamatan Kutasari. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gethek Rock Jring Diminta Pakai Format Tadkiroh, Jadilah Genre Unik Yang Mendunia

Selanjutnya

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Mengalami Standing di Tanjakan Glempang Banjarnegara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

Minggu, 28 Juni 2026

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Minggu, 28 Juni 2026

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Minggu, 28 Juni 2026

Selanjutnya

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Mengalami Standing di Tanjakan Glempang Banjarnegara

Kabupaten Banyumas Borong 4 Emas pada Hari Pertama Cabor Renang Dulongmas 2021 di Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com