INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Deportasi WN Rusia & Para Buron yang Bersembunyi di Indonesia

BagikanKirimKirim
Rabu, 24 Maret 2021
Hukum, Nasional

Berkali-kali buronan internasional bersembunyi di Indonesia hingga bisa bikin usaha tertentu yang menopang hidup mereka.

Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko, 32 tahun, buronan dari Rusia, ditangkap di Bali pada 2019 lalu. Ia kabur dari negaranya pada 2011, menghindari hukuman karena mengedarkan 146 kilogram hasis (resin ganja).

Interpol Rusia memasukkannya ke dalam daftar merah atau red notice pada 2015 ke seluruh jaringan polisi internasional, termasuk Polri.

“Pemerintah Rusia menerbitkan Interpol red notice di tahun 2015 dan meminta bantuan Indonesia melalui Imigrasi dan Polda Bali untuk melakukan pencarian,” kata Kombes Tommy Aria Dwianto dari Interpol Indonesia dalam konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (23/3/2021).

Pengadilan Indonesia memvonisnya 1,5 tahun atas dasar penyalahgunaan hasis sebesar 500 gram untuk diri sendiri.

Setelah bebas, ia dijadwalkan dideportasi oleh aparat setempat. Namun, sebelum itu dia bisa kabur dari kantor Imigrasi Bali selama 13 hari sampai akhirnya ditangkap dan benar-benar ditendang ke negara asal.

Ekaterina Trubkina yang membantu Andrew kabur telah dideportasi lebih dahulu. Pacar Andrew ini juga tidak diselidiki atas perbuatan membantu Andrew kabur karena polisi kesulitan memeriksa Trubkina. Pemeriksaannya melibatkan pihak di Rusia, sehingga akan lebih mudah untuk dideportasi.

Pihak yang membantunya kabur dari Imigrasi adalah pacarnya sendiri, Ekaterina Trubkina. Polisi kesulitan memeriksa Trubkina dan pemeriksaannya melibatkan pihak Rusia. Ekaterina akhirnya dideportasi lebih awal dari Andrew.

Kaburnya Andrew diduga melibatkan pegawai Imigras. Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyebut ada enam orang telah dimintai pertanggungjawaban atas kaburnya Andrew. Meski demikian, bentuk sanksi belum ditentukan.

Ia juga meminta sejumlah perbaikan setelah kasus ini. “Kami pertegas kepada seluruh jajaran kanwil agar SOP dilaksanakan dengan benar. Selama ini SOP sudah ada tapi dari pusat memberikan kita kesempatan memperbaiki kalau ada yang kurang. Seperti apakah perlu diborgol. Selama ini enggak diborgol karena namanya deteni itu bukan kriminal, tapi ada yang kriminal seperti ini,” katanya.

Buronan Lain
Andrew hanya satu dari sekian buronan internasional yang memilih bersembunyi d Indonesia.

Tahun lalu, buron Amerika Serikat, Beam Marcus, 50 tahun, bersembunyi di Bali dengan nama palsu De Mario Corner. Ia adalah pelaku penipuan investasi mencapai 500 juta dollar AS di Chicago, negara bagian Illinois. Marcus kabur dari AS saat masa sidang tahun lalu.

Polisi setempat menangkapnya pada Juli 2020 dan sudah mengirimkan ke negara asal pada 26 Januari 2021.

Marcus bukan buron biasa. Ia cukup ‘bernilai’. Buktinya, aparat AS menukar Marcus dengan dua buron asal Indonesia. Pertama Indra Budiman, pelaku pencucian uang dan penipuan yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya sejak 2018; kedua Sai Ngo NG, koruptor kredit fiktif yang kasusnya terjadi pada 2011 silam.

Selama bersembunyi di Bali sepanjang Januari-Juli 2020, Marcus bertahan hidup dengan memproduksi konten pornografi.

Pola sama dilakukan buronan Russ Albert Medlin, juga dari Amerika Serikat. Ia terlibat pencabulan dan pornografi anak ketika bersembunyi di Jakarta. Di negara asalnya, Russ juga melecehkan anak di bawah dan melakukan penipuan investasi Bitcoin senilai ratusan juta dolar AS. Russ ditahan sembari menunggu ekstradisi.

Kasus lain terjadi tiga tahun lalu. Seorang warga Rusia berusia 30 tahun bersembunyi di Indonesia setelah menipu sekitar 50 orang di negara asal dengan kerugian 4 juta rubel. Modus penipuan adalah menggelapkan uang dari calon pengguna biro perjalanan. Uang dari mereka tidak diteruskan ke biro.

Rusia memasukkan namanya dalam radar aparat Interpol dan akhirnya ditemukan mengumpet di Indonesia pada 2018.

Ada pula kasus yang melibatkan warga Korea Selatan. Pada triwulan pertama 2021, Interpol Indonesia mendeportasi WNA Korea Selatan bernama Sung Nak In. Di sini, selama dua tahun terakhir ia menjalani hukuman penjara atas kasus imigrasi. Setelah bebas pada Februari lalu, Nak In akhirnya dideportasi ke negara asal.

Sementara Park Minsu, juga dari Korea Selatan, dideportasi pada 2020 atas permintaan pemerintah setempat.

Tak dijelaskan berkaitan dengan apa dua kasus yang disebutkan terakhir.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ada Dugaan Unsur Dendam Terkait Keterlibatan Samanhudi dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Jumat, 27 Januari 2023

BERITA TERBARU

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

BANYUMAS RAYA

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

BANYUMAS - Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas periode 2023 tertanggal 9...

POLITIK

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

Peserta Pemilu Dibatasi Maksimal Hanya Punya 10 Akun di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

Seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. POLITIK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI...

Uji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi

Kamis, 26 Januari 2023

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6/faizalfanani) POLITIK - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK)...

NasDem : Pembicaraan dengan Demokrat dan PKS Usung Anies di Pilpres Hampir Rampung

Kamis, 26 Januari 2023

Anies Baswedan saat diusung jadi Bacapres NasDem. (Dok. Istimewa) POLITIK - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, penjajakan koalisi dengan...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2023

Staff khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. NASIONAL - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah pernyataan politisi PKS Iskan...

RAGAM

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Sedang Hangat Perkara Dugaan Korupsi JPS, Kasi Pidsus Dimutasi

Peringatan BMKG: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang Saat Pancaroba

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com