INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dari Laci Kasir ke Rekening Pribadi: Karyawan Toko Gelapkan Ratusan Juta

Dari Laci Kasir ke Rekening Pribadi: Karyawan Toko Gelapkan Ratusan Juta

Karyawati Toko Fashion berinisial DDM kini diamankan Satreskrim Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 19 September 2025

HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan toko pakaian di wilayah Purwokerto Barat. Pelaku berinisial DDM (29), warga Kecamatan Purwokerto Barat, diamankan pada Jumat (12/9/2025) setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan toko dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan pemilik toko, Hasna (29), yang mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja tidak mencatat sebagian transaksi penjualan ke dalam aplikasi kasir sejak Agustus 2022 hingga Februari 2025. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kompol Andryansyah.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka beberapa kali mengambil uang dari laci kasir dan menyimpannya ke dalam tas maupun kantong celana. Saat dikonfirmasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Audit internal yang dilakukan korban menemukan selisih besar antara stok barang dan laporan penjualan. Perhitungan awal menunjukkan kerugian sekitar Rp150 juta, namun setelah ditelusuri melalui mutasi rekening dan stok opname, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp480 juta.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian yang terkait dengan hasil penjualan. Tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP,” tambah Kasat Reskrim. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dindik Banyumas Laporkan Menu Makanan Viral ke Badan Gizi Nasional

Selanjutnya

Prof. Ali Rokhman: Ada Ketimpangan dan Lemahnya Tata Kelola Tunjangan DPRD Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng di Banyumas dan Harmoni yang Tak Pernah Gaduh

Klenteng di Banyumas dan Harmoni yang Tak Pernah Gaduh

Rabu, 13 Mei 2026

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Hadapi Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Kursi

Rabu, 13 Mei 2026

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Dua Pemain Perssip Bantah Aniaya Penonton, Polisi Masih Dalami Kasus

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya
Prof. Ali Rokhman: Ada Ketimpangan dan Lemahnya Tata Kelola Tunjangan DPRD Banyumas

Prof. Ali Rokhman: Ada Ketimpangan dan Lemahnya Tata Kelola Tunjangan DPRD Banyumas

Sekolah Swasta; Penolong yang Perlu Ditolong

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyumas : Anggaran Mengada-ada, Menyakiti Hati Rakyat. HAPUSKAN !!!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com