INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

BMW Dijual, Uang Tak Kunjung Disetor: Somasi Terbuka Seret Dugaan Wanprestasi

BMW Dijual, Uang Tak Kunjung Disetor: Somasi Terbuka Seret Dugaan Wanprestasi

Bambang Irawan bersama kuasa hukum, H. Djoko Susanto SH. (istimewa)

Rabu, 17 Desember 2025

HUKUM– Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, melayangkan somasi terbuka kepada AM, warga Purbalingga, terkait dugaan wanprestasi dalam transaksi penjualan mobil BMW tahun 2014 senilai Rp272 juta. Hingga batas waktu yang ditentukan, hasil penjualan kendaraan disebut belum diserahkan kepada pemilik sah.

Somasi tersebut memberi tenggat waktu 3 x 24 jam agar kewajiban pembayaran diselesaikan secara baik-baik. Berdasarkan perjanjian tertulis pada 20 Mei 2025, Bambang Irawan menyerahkan mobil BMW bernomor polisi R 503 DF lengkap dengan BPKB dan STNK kepada AM untuk dijual. Kesepakatan jelas menyebutkan harga jual Rp272 juta dan kewajiban pihak kedua menyerahkan hasil penjualan kepada pemilik.

Surat serah terima kendaraan juga menunjukkan mobil diterima dalam kondisi baik. Dengan terpenuhinya unsur penyerahan objek perjanjian, kewajiban pembayaran hasil penjualan menjadi konsekuensi hukum yang mengikat.

“Ketika kewajiban yang telah disepakati secara sah tidak dilaksanakan, maka secara hukum terdapat indikasi kuat terjadinya wanprestasi,” ujar Djoko.

Ia menegaskan kliennya telah menjalankan seluruh kewajiban, sementara haknya belum diterima.

Menurut Djoko, wanprestasi tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mencederai prinsip itikad baik dalam hubungan perdata. Somasi ini disebut sebagai langkah peringatan hukum terakhir sebelum gugatan perdata diajukan.

“Somasi ini adalah pintu penyelesaian damai. Namun jika diabaikan, klien kami siap menempuh gugatan perdata dan langkah hukum lain sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AM belum memberikan tanggapan resmi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kesepakatan tertulis memiliki konsekuensi hukum dan pengabaian dapat berujung sengketa di pengadilan. (redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Hutang Piutang Malah Dijerat Pidana, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Selanjutnya

Banyumas Siapkan Posko Pengamanan dan Stabilitas Pangan Hadapi Natal dan Tahun Baru

TERBARU

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Kamis, 23 April 2026

Prof Yudhie: Rempah dan Herbal Bisa Jadi Senjata Strategis Indonesia di Masa Depan

UNTUKNYA YANG SELALU MENYALA

Kamis, 23 April 2026

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Kedungbanteng, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Kedungbanteng, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 23 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Banyumas Siapkan Posko Pengamanan dan Stabilitas Pangan Hadapi Natal dan Tahun Baru

Banyumas Siapkan Posko Pengamanan dan Stabilitas Pangan Hadapi Natal dan Tahun Baru

Banyumas Sabet Penghargaan Nasional, Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

Banyumas Sabet Penghargaan Nasional, Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com