BANYUMAS – Konflik internal Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kembali memanas. Sejumlah spanduk bernada penolakan terhadap upaya perdamaian ditemukan terpasang di pintu dan gerbang Balai Desa, Rabu (17/6/2026) pagi. Tak hanya itu, akses masuk kantor desa juga terpantau dalam kondisi disegel.
Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik di tengah proses penyelesaian konflik yang masih menyisakan ketegangan antarperangkat desa.
Pemerintah Kabupaten Banyumas pun bergerak cepat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, Nungky Harry Rachmat, mengaku akan melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor di balik aksi tersebut.
Menurut Nungky, pencabutan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah perangkat desa tidak lantas mengakhiri seluruh persoalan. Justru, persoalan baru muncul seiring belum ditetapkannya APBDes.
“Pencabutan PTDH memang memulihkan hak mereka sebagai perangkat desa. Namun selama APBDes belum atau tidak ditetapkan, hak-hak keuangan mereka tetap tertunda. Ini yang perlu dipahami semua pihak,” tegas Nungky, Kamis (18/6/2026).
Pemkab Banyumas juga akan menyelidiki apakah aksi penyegelan dan pemasangan spanduk tersebut benar-benar murni inisiatif warga atau ada pihak internal pemerintahan desa yang ikut bermain di belakang layar.
“Saya akan cek apakah ini murni masyarakat atau ada perangkat yang ikut terlibat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Sikap tegas juga disampaikan kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono atau yang akrab disapa Sower. Advokat H. Djoko Susanto, SH, menyayangkan aksi tersebut dan menilai langkah itu justru memperkeruh suasana yang mulai berusaha didinginkan.
“Menyikapi penyegelan terhadap kantor kepala desa, saya sangat menyayangkan. Ini menunjukkan belum ada komitmen dari para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan damai,” ujar Djoko.
Ia mengaku telah meminta Karsono untuk segera mengambil langkah administratif dengan memerintahkan perangkat desa mencopot spanduk-spanduk bernada provokatif.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Saya sudah minta Pak Kades untuk bertindak agar pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pelaku pemasangan spanduk dan penyegelan. Meski seluruh spanduk sudah diturunkan termasuk penyegelan sudah dibuka, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, sejumlah warga berharap semua pihak dapat menahan diri. Dialog dinilai masih menjadi jalan terbaik untuk meredam konflik yang sudah berlangsung cukup lama.
“Masyarakat butuh kepastian. Pelayanan publik dan program pembangunan desa jangan sampai terhambat karena urusan internal ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di Desa Klapagading Kulon saat ini masih dalam pantauan ketat Pemkab Banyumas. Pasalnya, potensi dampak dari konflik ini tidak hanya mengganggu stabilitas pemerintahan desa, tetapi juga pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis : Angga Saputra








