![](https://indiebanyumas.id/wp-content/uploads/2021/03/RRI-LOGO-4.png)
Banyumas – Badan Geologi Bandung menyelesaikan pemetaaan dan penelitian wilayah Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, yang mengalami tanah bergerak pertengahan Desember 2020.
Kepala Desa Darmakradenan Imam Soleh kepada RRI mengatakan, beberapa waktu lalu Badan Geologi melakukan pemeriksaan. Terhadap lokasi yang mengalami pergerakan tanah, yakni berada di RT 10 RW 4.
Dari enam rumah yang diajukan oleh Pemerintah Desa, Badan Geologi menyatakan empat rumah harus direlokasi. Karena kondisi tanah membahayakan, dan terus bergerak terumatama saat hujan turun. Sedangkan dua rumah lainya, masih dinyatakan aman untuk ditempat.
Imam kepada RRI Senin ( 5/4/2021) menjelaskan, sejak bencana tanah bergerak sebanyak 20 orang dari enam kepala keluarga (KK) terpaksa harus mengungsi, ke rumah sanak saudara mereka.
Akibat rumah mereka rusak dan mengancam keselamatan warga jika sewaktu- waktu runtuh. Karena keterbatasan eknomi enam KK ini, tidak mampu untuk membangun kembali rumahnya.
Sehingga meminta kepada Pemerintah agar merelokasi, dan membuatkan rumah di lokasi yang aman.
“ Jadi telah diselesaikan oleh Badan Geologi, hasilnya empat rumah harus direlokasi. Nah ini BPBD dan Dinas terkait sudah datang, untuk melakukan pemeriksaan dan penyediaan hunian baru,”kata Imam.
Pada peristiswa pergerakan tanah pertengahan Desember 2020, sebanyak 20 rumah terdampak. Namun hanya enam yang mengalami kerusakan, sedangkan 14 rumah lainya dinyatakan aman untuk tetap dihuni. (RA).
![](https://indiebanyumas.id/wp-content/uploads/2021/03/ARTIKEL-ASLI.png)