INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Memperbolehkan Pelaksanaan Sholat Tarawih dan Sholat Ied Berjamaah Dengan Protokol Kesehatan Ketat.

Senin, 5 April 2021

Nasional, indiebanyumas.id – Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanaan Sholat Tarawih dan Idul Fitri (Sholat Ied) 1442 Hijriah secara berjamaah asalkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada hari Senin (5/4/2021).

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri yaitu Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” terangnya.

Menko PMK juga meminta untuk membatasi jamaah yang akan mengikuti ibadah, yang artinya hanya orang-orang yang menetap dan dikenal saja yang boleh ikut.

Selain untuk alasan kesehatan, pembatasan juga sebagai upaya untuk menjaga agar ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjamin.

Muhadjir juga mengingatkan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah dilakukan dengan cara yang simpel dan tidak memakan waktu terlalu lama, seperti yang dikutip indiebanyumas.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Terakhir, Menko juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan yang terlalu besar ketika hendak pergi dan pulang dari tempat ibadah mengingat pandemi COVID-19 belum berlalu.

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya.

(Arifa Chorunisa)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ada Rasdan di Bulus Pepe. Malam ini, Jangan Lewatkan!

Selanjutnya

Badan Geologi, Rekomendasikan Empat Rumah di Darmakradenan Direlokasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

DPRD Banyumas: Perbup 8/2026 Wajib Jadi Acuan, UPT Pasar Juga Harus Lebih Komunikatif

DPRD Banyumas: Perbup 8/2026 Wajib Jadi Acuan, UPT Pasar Juga Harus Lebih Komunikatif

Rabu, 24 Juni 2026

Gelombang Protes Meningkat, P3W Tolak Aktivitas Pedagang di Jalan Vihara

Gelombang Protes Meningkat, P3W Tolak Aktivitas Pedagang di Jalan Vihara

Rabu, 24 Juni 2026

Hilang di Hutan Nambo Girang, Pencarian Heri Yanto Pramono Masuki Hari Kedua

Hilang di Hutan Nambo Girang, Pencarian Heri Yanto Pramono Masuki Hari Kedua

Rabu, 24 Juni 2026

Selanjutnya

Badan Geologi, Rekomendasikan Empat Rumah di Darmakradenan Direlokasi

BMKG Cilacap: Fenomena Madden – Julian Oscillation (MJO), Potensi Cuaca Ekstrim Sepekan ke Depan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com